Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 28 Januari 2013

Penculik Anak Tiri Nassar KDI Bukan Fenomena Baru


Penculik Anak Tiri Nassar KDI Bukan Fenomena Baru
NET
Kriminolog Adrianus Meliala
JAKARTA--Penculikan dengan mengincar anak orang kaya, bukan lah fenomena baru, tak terkecuali yang menimpa anak pasangan pedangdut Nassar dan Muzdalifah, Siti Nurjanah alias Nana. Seseorang atau sekelompok orang melakukan penculikan, bukan mengarah pada status artis tersebut, melainkan adanya kecenderungan pelaku sudah mengetahui situasi rumah calon korbannya.
Dari beberapa kasus penculikan anak yang terjadi, biasanya penculikan itu dilakukan oleh orang yang sudah pernah tinggal, bekerja, atau mempunyai hubungan dengan orangtua korban.
Mereka di antaranya, pembantu rumahtangga, sopir, penjaga rumah atau sekuriti, hingga orang yang lain yang mengenal dan pernah bertamu di rumah orangtua korban.
Setelah orang-orang itu tak lagi tinggal atau bekerja di rumah tersebut dan tengah butuh uang, maka dia akan mengincar calon korbannya itu.
Penculikan yang menimpa anak Nassar hanya kebetulan, bahwa Nassar artis dan istrinya pengusaha. Dan, bukan berarti saat ini terjadi fenomena penculikan terhadap anak artis atau anak orang kaya.
Dilihat dari tren penculikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, para pelaku biasanya kesulitan mempertahankan korban agar tetap bisa hidup. Paling lama para pelaku membawa korban adalah lima hari.
Selebihnya, dia akan mengambil upaya pintas berupa melepaskan hingga menghabisi nyawa korban karena polisi juga melakukan upaya perburuan dalam rentang waktu tersebut.
Kalaupun pelaku berhasil melakukan negosiasi uang tebus dengan orang tua korban, justru pada saat melakukan transaksi serah terima uang dan korban itulah titik kelemahan pelaku.
Sebab, biasanya polisi menggiring pelaku melalui komunikasi orangtua korban agar melakukan transaksi di tempat yang sudah ditentukannya. Jika sudah begitu, polisi bisa melakukan penangkapan.
Karena penculikan anak terlalu beresiko, biasanya pelaku justru melakukan kejahatan lain saat sudah berada di rumah calon korban, yakni pencurian barang-barang berharga seperti sepeda motor dan perhiasan. Sebab, barang-barang itu akan lebih mudah dijual dan menghasilkan uang dibandingkan proses panjang penculikan anak.
Temuan potasium, cara membuat bom di laptop, buku jihad, air softgun dan permintaan uang tebusan Rp 4 miliar pada kasus ini bisa saja pelaku terlibat jaringan terorisme ataupun tengah melakukan kegiatan pengumpulan dana untuk jihad.
Namun, semua itu perlu dilakukan penyidikan lebih dalam untuk mengetahui motif penculikan yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar