Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 03 Desember 2011

Diiming-imingi Pekerjaan, Gadis Dinodai di Losmen

Seorang gadis disetubuhi pemuda di sebuah losmen di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (24/11). Korban terpancing pelaku yang mengiming-iminginya pekerjaan sebagai pelayan warung makan.

Bukan pekerjaan yang didapat, korban malah dinodai pelaku hingga tujuh kali. Korban dapat meloloskan diri setelah mengirim pesan singkat ke orangtuanya. Ayah korban menangkap basah pelaku bernama Mardiyo Lantip Sutrisno saat sedang beraksi. Pelaku pun langsung diseret ke Polres Kulon Progo.

Pelaku mengaku beberapa kali bertemu dengan korban yang berstatus pelajar kelas satu SMA di Kabupaten Purworejo. Korban kerap mengungkapkan keinginan mencari kerja, yang dimanfaatkan pelaku dengan mengajaknya ke sebuah objek wisata. Karena hari sudah gelap, pelaku mengajak korban menginap di sebuah losmen. Kejadian itu berlangsung selama dua hari.

Pasal berlapis sudah menunggu, yaitu Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak serta pasal 332 KUHP. Pelaku terancam hukuman miniman 15 tahun penjara.(WIL/YUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar