Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 03 Desember 2011

Pemerkosa Gadis Lemah Ingatan Ditangkap Polisi

Polisi Karangasem telah selesai melakukan penyelidikan kasus perkosaan yang menimpa gadis cacat mental berinisial INA (19).

"Penyelidikan terhadap pemerkosaan anak cacat mental itu sudah rampung dilakukan," kata Kepala Sub Bagian Operasional Polres Karangasem, AKP I Made Wartama. Selain itu, menurut Wartama, pelaku I Wayan Giri (32) asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem juga telah menandatangani BAP. Dalam kasus asusila ini, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa tindak asusila tersebut terjadi Rabu (16/11). Ketika itu, pelaku korban sedang berada di rumah dan hanya bersama kakek-neneknya yang sudah sangat tua.

Ketika sedang tidur sendiri di kamar, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Giri masuk kamar dan memperkosa korban yang tidak berdaya. Teriakan korban tak terdengar oleh siapa pun. Peristiwa itu baru dilaporkan orangtua korban ke polisi, Kamis (17/11) sore. Hasil visum dokter makin menguatkan kebenaran peristiwa perkosaan tersebut.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya. Di depan polisi, pemuda buruh bangunan itu berlagak seperti orang yang mengalami keterbelakangan mental. (ANT/Vin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar