Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 03 Desember 2011

Lelaki Beristri Perkosa Gadis SMA

Seorang bapak satu anak menjadi bulan-bulan warga karena diduga memperkosa gadis pelajar SMA yang masih berusia 17 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan. Kini, Dedy sang tersangka itu hanya bisa meringkuk di kantor polisi Polsekta Panakkukang, Makassar.

Warga dan keluarga korban sebelumnya sempat mengepung tempat tinggal Dedy, dan kemudian melampiaskan amarah dengan memukuli tersangka hingga kepalanya terluka. Beruntung polisi segera datang dan membawanya beserta sang istri ke kantor polisi.

Saat dimintai keterangan, Selasa (20/4), Dedy mengaku bersetubuh dengan korban sebanyak dua kali di rumahnya dengan disaksikan oleh sang istri, Tati yang telah meresetuinya lantaran sudah berpacaran selama sebulan. Menurut Dedy, istrinya menyatakan ikhlas jika Dedy bersama wanita lain, karena ia menderita tumor dan ingin membahagiakan suaminya.

Tapi pernyataan itu berbeda dengan pengakuan korban. Gadis belia itu membantah jika ia bersetubuh di rumah pelaku dengan disaksikan istrinya. Korban mengaku diperkosa pada Senin malam (19/4), setelah dibujuk untuk menemani istrinya yang sakit tumor.

Untuk kepentingan penyelidikan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna menjalani visum. Sementara Daeng Keknang ibu korban, menuntut agar pelaku yang telah merenggut mahkota anak gadisnya dihukum teramat berat.

Jika pelaku bersalah secara hukum, maka akan dikenakan hukuman pasal berlapis yakni pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan KUHP pasal 285 dengan ancaman 12 tahun penjara.(BJK/MLA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar