Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 03 Desember 2011

Tiga Pemerkosa Gadis Diringkus

Aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan membekuk tiga pemuda pemerkosa seorang gadis berusia 21 tahun. Tersangka yang diciduk Jamal, Tole, dan Andi. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan dalam jumpa pers di Markas Polres Jaksel, Kamis (27/10).

Dalam jumpa pers terungkap penangkapan terhadap ketiga tersangka berkat laporan dari keluarga korban. Andi, Tole, dan Jamal dicokok di kediaman masing-masing di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu kemarin. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah pakaian milik korban dan sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 8303 GT.c

Peristiwa berawal saat korban, ER, berkenalan dengan Jamal saat tengah membuang sampah, 23 Oktober silam. Akibat bujuk rayuan, korban mau diajak tersangka yang kemudian dikenalkan dengan dua tersangka lain Tole dan Andi. Mereka kemudian berkeliling menggunakan mobil.

Saat di dalam mobil yang tengah jalan, korban diperkosa secara bergantian di bawah ancaman para tersangka. Ironisnya, korban menderita keterbelakangan mental.

Mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga tersangka dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar