Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 28 Mei 2012

Kecanduan Ngeseks, Cabuli Bocah

Pontianak – Kecanduan ngeseks, Sl, 15, mencabuli bocah perempuan yang baru berusia empat tahun. Bahkan masih memiliki hubungan persaudaraan. Pelaku juga sudah terinfeksi penyakit kelamin.
Sl mengakui perbuatannya. Dia mengaku menyesal setelah berurusan dengan polisi. “Semua bisa terjadi karena pengaruh menonton film porno. Saya biasa nonton melalui telepon genggam. Hingga berujung ke perilaku negatif sebagai akibat rasa penasaran,” ujar Sl.
Perbuatan Sl terhadap korban yang dicabulinya terjadi pada Selasa (22/5) malam. Sl berkunjung ke rumah korban. Kemudian membawa korban ke luar dan menuju samping rumah. Merasa sepi dan aman, pelaku nekat mencabuli korban. Sementara mulut korban ditutup pelaku menggunakan tangannya untuk menahan suara tangis dan teriakan.
Usai melakukan pencabulan, pelaku kembali ke kediamannya, setelah korban telah diantar pulang. Rumah mereka berdekatan. Karena itu aksi pelaku berjalan mulus tanpa sedikit pun muncul kecurigaan dari keluarga mereka.
Kebiasaan Sl akhirnya terungkap. Bocah perempuan yang dicabulinya merasa sakit ketika buang air kecil. Setiap buang air kecil, korban selalu menangis. Orang tua korban langsung menginterogasi anaknya. Hingga terungkap aksi pencabulan yang dilakukan Sl. Keluarga korban langsung berang dan membuat laporan polisi.
Pelaku tidak bisa mengelak. Bahkan sempat menjadi sasaran kemarahan keluarga korban yang tidak terima terhadap perbuatannya. Selain harus berhadapan dengan hukum, kini pelaku juga sedang melawan penyakit kelamin yang dideritanya. “Sudah hampir sebulan saya kena penyakit kelamin,” kata Sl.
Sl terinfeksi penyakit kelamin, setelah menjalin hubungan dengan PSK. Namun menyangkal jika sering berhubungan intens. “Hanya sekali. Sekitar sebulan lalu. Saya bayar Rp100 ribu,” katanya seraya menyebut saat berhubungan dengan PSK memang tanpa memakai alat pengaman (kondom).
Pelaku menyatakan nekat mencabuli korban dan berhubungan dengan PSK, karena pengaruh tontonan video porno. Kini anak yang hanya duduk sampai kelas 3 SD itu hanya bisa menyesal. Dia sudah lama putus sekolah. Sudah jalan tiga bulan menjadi buruh kasar di perusahaan perkebunan di Kabupaten Sanggau.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno mengatakan pelaku akan segera dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Pontianak. Aksi pelaku merupakan kasus yang perlu mendapat perhatian segenap pihak. Pencabulan berasal dari lingkungan keluarga dekat.
“Proses hukum terhadap pelaku, kini sedang berjalan. Ancamannya yakni dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” kata Puji. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar