Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 03 Mei 2012

Mawar Digauli JS di Persawahan


Mawar Digauli JS di Persawahan
NET
Ilustrasi


TANGGAMUS - Satuan Reskrim Polres Tanggamus mengamankan remaja berinisial JS (18) karena tindak pencabulan terhadap Mawar (13), nama samaran.
Menurut Kanit Bagian Operasi (KBO) Ipda Junaidi, penangkapan terhadap JS dilakukan di rumahnya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (30/4/2012) malam.
"Mereka sebenarnya pacaran, tapi Mawar dipaksa untuk berhubungan badan di persawahan Pekon Kagungan, setelah itu Mawar melaporkan JS," terang Junaidi, Selasa (1/5/2012).
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan JS sudah dua kali, yakni pada 30 Januari dan 30 April.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar