Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 09 Juli 2012

Gubernur Kecewa

Lagi, LHP Kalbar 2011 Terganjal Aset

Pontianak – Laporan keuangan 2011 Pemprov Kalbar mengulangi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti pemeriksaan keuangan tahun 2010 sebagaimana dicermati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terus terang saya sangat kesal dan kecewa. Tetapi setelah ini, saya akan kembali membenahi kekurangan agar tahun depan hasilnya seperti yang diinginkan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Gubernur Cornelis sambil tersenyum usai paripurna Laporan Hasil Penilaian (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (5/7).
Gubernur Kalbar laik sangat kecewa dengan hasil WDP dua tahun berturut-turut. Terlebih, seperti ditegaskan pejabat BPK, mengantongi predikat itu lantaran kasus aset yang hingga kini tidak dapat diselesaikan oleh SKPD dengan alasan sibuk dan tidak membenahi administrasi dengan baik.
Untunglah Cornelis masih bisa menerima nasihat pejabat BPK yang dianggapnya sebagai cambuk bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kalbar yang kerap blunder itu.
“Kalau kita tinggal melakukan perintah dari BPK atas hasil LHP yang memang tanggung jawab dari pemerintah Kalbar. Termasuk kinerja para SKPD, hanya mencatat kekayaan negara tidak bisa juga. Jadi saya ingin segera melakukan perubahan. Siang ini langsung saya kumpulkan di pendopo,” tegas Cornelis yang kemarin tampak agak kurusan.

Kurang serius

Pihak BPK sendiri juga punya kesan senada dengan kekesalan Gubernur Kalbar. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah jajaran Sekda Kalbar sepertinya enggan membenahi permasalahan aset yang rentan itu sejak dua tahun silam.
Anggota BPK RI Rizal Djalil mengakui untuk pemeriksaan tahun 2011 masih sama dengan tahun 2010, juga dengan permasalahan serupa yaitu aset.
“Kali ini saya harus kembali mengatakan bahwa pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan Pemprov Kalbar tahun 2011 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Rizal kepada wartawan usai menyampaikan LHP terhadap APBD Kalbar di Balairungsari Gedung DPRD Kalbar, kemarin.
Dengan mimik serius, Rizal Djalil menyatakan bahwa hasil WDP kali ini akibat para SKPD yang kurang bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus aset yang dianggap Rizal Djalil bukan masalah yang rumit jika ingin benar-benar diselesaikan. Administrasi kasus aset yang selama ini dianggap tidak serius sehingga mengurus sertifikat tanah tidak dapat dilakukan.
“Ini tanggung jawab dari sekda dan seluruh SKPD yang ada, alasannya tidak bisa membuat sertifikat karena sibuk. Saya meminta kepada gubernur untuk tegas dalam hal ini. Agar ke depan Kalbar mendapat hasil yang sama-sama kita inginkan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Ia mengingatkan setahun lalu saat memaparkan laporan keuangan Kalbar 2010, dia sudah mengatakan kepada seluruh pejabat SKPD untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus aset yang masih mengganjal yang berpengaruh kepada hasil pemeriksaan keuangan.
“Tahun lalu sudah saya ingatkan untuk melakukan action plan. Seperti aset itu dibukukan dan segera perbaiki kemudian lakukan koordinasi ke sesama SKPD. Menurut saya tidak perlu dilakukan pansus aset kalau seluruh SKPD dapat menyelesaikan masalah ini,” kata Rizal lagi.

Sejak Majapahit

Bagaimanapun, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie harus mengaku kekurangannya dan menerima arahan BPK RI untuk mendapatkan WTP di hasil laporan keuangan Kalbar 2012 mendatang.
Terhadap permasalahan aset yang ternyata menjadi krusial hingga menghasilkan WDP, disebut M Zeet sebagai permasalahan lama yang diibaratkannya Zaman Majapahit sudah ada.
“Sesuai dengan arahan BPK RI, kita akan segera memperbaiki masalah ini, karena untuk aset sendiri kan pengerjaannya dari zaman batu dan Zaman Majapahit sudah ada,” kelit M Zeet.
Terhadap penyegaran kepala SKPD yang tidak dapat membantu menyelesaikan administrasi seperti ditegaskan Cornelis, dianggap M Zeet merupakan kewenangan dari Gubernur Kalbar, agar bersama menyelesaikan administrasi aset Kalbar.

Panggil sekda

Bertahannya Laporan Keuangan Pemprov Kalbar 2011 pada opini WDP lantaran aset ternyata masih menjadi catatan penting bagi BPK RI. Sebab, sistem pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap belum memadai.
“Karena masih ada persoalan aset yang belum terselesaikan, penilaian masih bertahan pada WDP. Kita minta Sekda Kalbar segera dipanggil,” tegas HM Ali Akbar AS SH, Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar kepada Equator, Kamis (5/7).
Opini BPK itu, sambung dia, salah satunya karena pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap pada Pemprov Kalbar belum memadai. Hal ini terjadi pada aset tetap tanah sebesar Rp 92,2 miliar. Aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 2,8 miliar. Aset tetap jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 380,9 miliar.
Untuk aset tetap tanah, lanjut Ali, termasuk di dalamnya tanah yang belum bersertifikat dan aset tanah bersertifikat tidak atas nama Pemprov Kalbar minimal seluas 87.302.153,26 m2 senilai Rp 53,2 miliar. Aset tetap yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp 1,7 miliar dan digunakan pihak lain tanpa izin senilai Rp 908 juta.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan masih terdapat kesalahan penganggaran belanja modal yang digunakan untuk pembelian aset, yang akan diserahkan atau dihibahkan kepada pihak lain sebesar Rp 63,6 miliar,” ungkap Ali.
“Kita juga sesalkan kinerja sekda seperti ini, tidak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada melalui SKPD yang ada,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan M Jimmy menambahkan, persoalan penataan aset itu murni tugasnya sekda. Karena itu diminta kepada pimpinan DPRD untuk memanggil sekda guna menyelesaikan persoalan aset tersebut.
“Itu pun kalau kita sama-sama punya niat untuk mengejar WTP pada tahun anggaran 2012 nanti. Soal pansus, kalau itu urgen dan penting, memang uang negara itu dipergunakan untuk mengurus sesuatu yang penting, tidak masalah sebesar apa pun anggaran yang dibutuhkan. Tapi sekarang ini, pansus itu belum urgen untuk dibentuk,” dalihnya. (dna/jul)

Masalah Aset Pemprov Kalbar:

  • Aset tetap tanah sebesar Rp 92,2 miliar
  • Aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 2,8 miliar
  • Aset tetap jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 380,9 miliar
  • Aset tetap lainnya sebesar Rp 5,2 miliar
  • Aset tetap tanah belum bersertifikat
  • Aset tanah bersertifikat tidak a/n Pemprov Kalbar minimal seluas 87.302.153,26 m2 senilai Rp 53,2 miliar
  • Aset tetap yang dikuasai pihak ketiga senilai Rp 1,7 miliar
  • Aset tetap yang digunakan pihak lain tanpa izin senilai Rp 908 juta.
Catatan: Sistem pencatatan, pelaporan, dan pengamanan aset tetap pada Pemprov Kalbar belum memadai.
Sumber: BPK RI Perwakilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar