Kajari : Pemkab dan Tokoh Agama Jangan Diam
Sambas, Selama tahun 2008 tercatat 16 perkara pencabulan masuk ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas untuk diteruskan ke meja hijau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dan seluruh tokoh agama harus
segera turun tangan menyikapi hal ini.
“Jika kita hitung, berarti diperkirakan satu bulan satu kasus
pencabulan terjadi. Ini sangat memprihatinkan bagi daerah yang dikenal
sebagai Serambi Mekkah,†kata Kepala Kejari (Kajari) Sambas Suhadi SH
saat ditemui Equator di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, dari semua kasus pencabulan yang masuk ke Kejaksaan,
semua pelakunya rata-rata adalah orang dewasa. Sedangkan korbannya,
rata-rata tindak asusila ini dialami oleh anak di bawah umur.
“Kebanyakan pelakunya terlebih dulu memberikan iming-iming kepada
korban. Baik berupa uang maupun mainan yang sengaja dijadikan umpan bagi
korbannya,†jelasnya.
Sedangkan pelakunya paparnya, berbeda-beda. Ada yang tetangganya
sendiri, saudara, orang dekat korban, oknum guru. “Bahkan ada seorang
ayah yang tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri,â€
jelas Suhadi.
Oleh sebab itu Suhadi meminta kepada Pemkab Sambas bekerja sama dengan
semua tokoh agama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Sambas harus lebih intensif memberikan ceramah agama kepada masyarakat.
Sebab, jika dilihat dari jumlah kasus terangnya, hal itu didukung dengan
rendahnya pemahaman individu terhadap nilai moral dan keagamaan. Untuk
mengantisipasi hal itu, perlu penanaman nilai moral dari dalam
keluarga. Ditambah lagi dengan adanya kontrol dari masyarakat sekitar.
Selain itu, diharapkan para orangtua selalu waspada dan menjaga
anak-anaknya dengan baik. Sebab, kini kejahatan tindak asusila yang
dialami oleh anak-anak terus meningkat. Apalagi dengan kemajuan
teknologi ingatnya, dengan mudah masyarakat bisa melihat gambar maupun
film dewasa melalui handphone ataupun internet. “Jadi kepada orangtua,
jangan sampai anak-anaknya menjadi korban tindak asusila,†pesannya.
(oVa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar