Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 20 Maret 2012

Cari Masukan RUU Peradilan Anak

Sungai Raya –  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencari masukan ke daerah untuk mengkritisi Rancangan Undang-Undangan (RUU) Peradilan Anak. Diharapkan setelah disahkan dapat memberikan pembinaan kepada anak yang tersangkut kasus hukum.
“Kita ingin mendapatkan masukan dari daerah tentang produk hukum dari Jakarta, salah satunya RUU Peradilan Anak ini,” kata Maria Goreti SSos MSi, Anggota DPR-RI ditemui usai Dialog Komite III DPD-RI dengan stakeholder Kubu Raya di Aula Bupati Kubu Raya, Rabu (23/3).
Produk hukum dari Jakarta yang akan dikomunikasikan ke daerah itu, kata Maria, cukup banyak, di antaranya UU Sisdiknas, Kepariwisataan termasuk RUU Peradilan Anak. “Kita sebenarnya ingin mengkritisi dulu klausul per klausul dalam RUU Peradilan Anak itu, agar benar-benar menempatkan anak sebagai orang yang dalam binaan,” terang Maria.
Maria menjelaskan, RUU Peradilan Anak ini merupakan usulan dari pemerintah untuk merevisi undang-undang sebelumnya yang menempatkan anak pada posisi terdakwa dan lainnya.
Dia menginginkan dalam UU Peradilan Anak nantinya itu lebih mendekatkan pada aspek anak sebagai orang yang harus dilindungi, mendapatkan pendidikan yang layak dan lainnya.
“Mestinya anak itu menjadi tulang punggung Indonesia ke depan, bila berhadapan dengan hukum meski mereka dibina, karena mereka masih pada usia-usia pembinaan,” papar Maria.
Apalagi, tambah Maria, semakin santer kabar interogasi terhadap anak yang melakukan tindak pidana tanpa memerhatikan batas-batas nilai kemanusiaan. “Hal ini tentu akan memengaruhi perkembangan anak tersebut di masa mendatang,” ingatnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan SH mengusulkan agar diperhatikannya lokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak. Misalnya ditempatkan di lokasi yang memang layak tanpa terpengaruh lingkungan sekitarnya. “Mengenai lokasi LP Anak ini perlu didesain ulang, agar tidak memengaruhi psikologisnya,” katanya.
Muda mencontohkan lokasi LP di Kubu Raya yang letaknya di antara Kubu Raya dan Kota Pontianak, lokasi tersebut sudah dipandang tidak bagus bagi psikologis anak, karena berada di kawasan yang ramai penduduknya.
Untuk LP Anak di Sungai Raya ini, Muda mengusulkan dipindahkan di Sungai Ambawang, selain lokasinya bukan di tempat keramaian, juga memudahkan akses bagi daerah lain di Kalbar. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar