Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 20 Maret 2012

Kalbar Rujukan RUU Konflik Sosial

Pontianak. Pemprov Kalbar bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Jumat (11/3) rapat tertutup di Balai Petitih Kantor Gubernur. Agendanya mencari masukan tim Kunker Banleg DPR RI guna penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) konflik sosial.
“Kunjungan kerja Banleg DPR RI ini guna mencari masukan karena dari pengalaman, kita pernah terjadi konflik sosial. Pada pertemuan tadi, banyak definisi dan perbaikan yang terjadi,” jelas Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui Equator, kemarin.
RUU itu nanti berlaku umum yang berisi tentang pencegahan konflik sosial, penanganan kejadian serta menangani pasca konflik sosial. UU di Indonesia kebanyakan warisan Belanda sehingga masih banyak yang perlu diubah dan direvisi.
“Kita dianggap berhasil dalam menuntaskan konflik sosial yang pernah terjadi dan atas dasar itulah kita dianggap memiliki informasi yang layak dijadikan masukan untuk penyusunan RUU. Data yang dikumpulkan merupakan informasi penyelesaian masalah dan bagaimana membuat konflik sosial tersebut tidak lagi terjadi,” terang Cristiandy.
Ruhut Sitompul, anggota tim Kunker Banleg DPR RI mengatakan, penyusunan RUU konflik perlu didukung dengan data dan fakta lapangan dan Kalbar dirasakan memenuhi syarat itu. “Kalbar memiliki data tentang masalah yang timbul dan bagaimana penyelesaiannya,” jelas Ruhut.
Selain mengumpulkan data dan informasi dari pemerintah provinsi, rombongan berjumlah sembilan orang yang diketuai HA Dimyati Natakusuma juga menyambangi civitas akademika Untan dengan agenda yang sama. (boy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar