Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 31 Mei 2012

Dukun Cabul Diringkus Cium Wajah Siswi SMP

PESAWARAN - Jajaran Polsek Gedongtaan menangkap Suwardi (80), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran. Kakek ini diduga sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Gedongtataan Kompol Ruliandi Yunian saat dikonfirmasi Tribun di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2011). "Memang benar tersangka merupakan pelaku dugaan kasus pencabulan," tuturnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek setempat pada hari Rabu (16/2/2011) siang sekitar pukul 11.00 WIB. "Tersangka ditangkap lantaran pihak polisi mendengar info kalau pihak keluarga korban pencabulan siap menghakimi korban," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini pertama kali terkuak saat terjadi peristiwa kesurupan anak sekolah di salah satu SMP swasta di Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu.

"Ada sekitar tiga orang anak SMP kelas II tersebut, saat kesurupan sempat bercerita kalau sempat datang ke orang pintar (tersangka) untuk berobat di sana. Dan di sana lah mereka sempat diperlakukan tidak senonoh oleh dukun tersebut," katanya.

Menurutnya, salah seorang korban siswa SMP tersebut sebut saja FBR (14), warga Dusun Way Linti, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang orang tuanya tidak terima dengan perlakuan sang dukun langsung melaporkan perbuatan tercela tersangka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, saat melakukan ritual pengobatannya tersangka sempat mencium-cium wajah korban. Sementara, dua orang temannya, hanya dipegang-pegang kepalanya saja.

Suwardi mengaku, mulai buka tempat berobat sejak Januari 2011 lalu. Menurutnya, perlakuan mencium tersebut haya sekadar benar-benar untuk kepentingan pengobatan.

"Dicium-cium itu untuk membersihkan jerawat memang harus dengan mulut. Terus untuk menghilangkan setan-setan, bisa juga itu syarat supaya lulus sekolah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar