Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 31 Mei 2012

Suami Tak Pulang-pulang, An Ditiduri Dukun Cabul


Suami Tak Pulang-pulang, An Ditiduri Dukun Cabul
TRIBUN BATAM
nenok (kiri). 



BATAM - Saat digiring oleh petugas Polsek Batu Ampar Batam, wajah Nenok Endin (55) terlihat sangat lusuh. Mata kiri terlihat membiru dan memar. Nenok di tangkap setelah dikadukan An karena berbuat cabul.
Cerita ini bermula saat Nenok mengaku-ngaku sebagai dukun kepada An. An pun meminta bantuan kepada Nenok agar suaminya bisa pulang kerumah dengan cara dijampi-jampi. Menurut pengakuan An kepada Nenok suaminya tidak pulang sudah lama.
"Dia mau minta tolong agar suaminya pulang lagi ke rumah dengan cara saya jampi-jampi," ujar Nenok di Polsek Batu Ampar Minggu (11/12) siang.
Agar suami An pulang Nenok memberikan syarat kepada konsumennya tersebut dengan cara berhubungan badan dengannya dan ditambah lagi uang Rp 700 ribu untuk dibuang ke laut dipersembahkan untuk Nyikidul.
Tanpa pikir panjang, An yang ingin sekali suaminya kembali menuruti syarat yang dari mbah Nenok tersebut.
Pada hari kamis An di bawa oleh Nenok ke wisma Wisatama di kawasan Jodoh, Batam. Disana dia mulai melakukan pengobatan kepada An dan juga menjalankan persyaratan utamanya dengan cara menyetubuhi An. Setelah itu An menambah lagi uang sebanyak Rp 700 ribu kepada Nenok untuk biaya melancarkan tujuannya tersebut.
"Biaya penginapan dia yang bayar, setelah itu saya minta lagi uang sebesar Rp 600 ribu," tambah Nenok.
Setelah itu An dibererikan jimat oleh Mbah Nenok berupa batu dan juga daun kelor untuk ditanam di depan rumahnya agar suaminya tidak selingkuh lagi.
Karena merasa bersalah oleh suaminya An melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya, dan membawa suaminya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian Polsek Batu Ampar.
Selang dua hari Nenok diciduk pihak kepolisian di rumahnya daerah Bengkong Indah Dalam. Polisi menciduk Nenok atas laporan dari An yang merasa tertipu oleh dukun cabul tersebut.
Barang bukti yang diamankan polisi yaitu sebuah batu, jarum, sisa uang sebanyak Rp 500 ribu dan juga daun kelor.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Irawan Banuaji mengakui adanya kasus tersebut. "Pelaku beserta barang bukti sekarang sudah kami tahan dan akan diperiksa lebih lanjut," ujar Irawan kepada Tribun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar