Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 10 September 2012

Cabuli Gadis Lugu, Tukang Ojek Digebuki Massa


Cabuli Gadis Lugu, Tukang Ojek Digebuki Massa
google
ilustrasi

PEKANBARU -- M (30) harus menanggung apa yang sudah dilakukannya pada Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 05.00. Karena melakukan pencabulan kepada anak berinisial DS (12), dan aksinya kepergok warga, dia dikeroyok dan dihakimi massa sebelum akhirnya di serahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke TKP di Jalan Garuda Sakti, Panam.
Dikatakan Kapolsek Tampan, Kompol M Idris SAg melalui Kanit Reskrim, AKP John Sihite, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek keliling, sebelumnya sudah mengenal korban. Keduanya saling mengenal di Jalan Garuda Sakti, tepatnya di sebuah tempat cucian sepeda motor di ruas jalan tersebut. "Korban kerja di tempat cucian itu," katanya.
Pada waktu kejadian, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya. Setelah itu, dia mengajak korban yang masih lugu berkendara menggunakan sepeda motor.
Setelah berkeliling, pelaku kemudian membawa korban ke dalam semak-semak di pinggir sebuah gang. Saat itulah pelaku kemudian menyuruh korban untuk (maaf) melakukan oral sex. Awalnya, korban menolak permintaan tersangka. Namun, perbuatan itu akhirnya terjadi setelah pelaku memaksa korban. Perbuatan bejat tersebut ternyata diketahui oleh warga. Spontan, warga sekitar menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Beruntung anggota kepolisian cepat datang ke TKP sehingga pelaku bisa segera diamankan dari amuk massa. "Tersangka memang sempat dihakimi warga. Namun saat ini sudah berhasil kami amankan. Saat ini kami sedang meminta keterangan dari tersangka," imbuh Kanit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus bersiap-siap meringkuk cukup lama di balik jeruji besi. Pasalnya, polisi menjeratnya dengan pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka kini diancam hukuman di atas lima tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar