Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 10 September 2012

Dukun Cabuli Tiga Anak Kandung Tengah Diburu Polda


Dukun Cabuli Tiga Anak Kandung Tengah Diburu Polda
google
ilustrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memburu keberadaan Abu Amar (50) seorang ayah yang juga bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif yang dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya sendiri.

"Kami masih menelusuri keberadaan terlapor (Abu Amar), petugas di lapangan tengah memburu ke berbagai tempat yang diduga sebagai persembunyian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, apabila Abu terbukti melakukan kekerasan seksual dalam Rumah Tangga bisa dikenakan pasal 48 UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga, dan ditambah junto pasal pemerkosaan dalam KUHP sehingga memperberat hukumannya," ungkap Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Abu Amar (50) seorang ayah yang juga bekerja sebagai dukun pengobatan alternatif dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya sendiri. Abu dilaporkan oleh anaknya sendiri dengan no laporan TBL/2328/VII/2012/PMJ/Dit Reskrimum.

Abu dilaporkan lantaran telah mencabuli tiga anak kandungnya yakni PP (17), MT (19) dan TM (25). Pencabulan yang dilakukan Abu terjadi sejak 2007 hingga 2012.

Usai mengetahui adanya pencabulan dari korban kepada ibunya seminggu lalu, 29 Juni 2012 akhirnya ada kesepakatan melaporkan perbuatan tidak terpuji Abu ke SPK Polda Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) pukul 14.22 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar