Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 10 September 2012

Para Bupati pun Kampanye

Empat Bupati Netral, Walikota Belum Jelas, Panwaslu Belum Dilapori Cuti Bupati

Bupati/walikota kampanye Pilgub Kalbar
ZMS
Pontianak – Jangan main-main dengan penggunaan jabatan. Maka para bupati/walikota yang kampanye mendukung cagub wajib mohon cuti alias dilarang selonong boy berkoar-koar sembarangan.
“Semua kepala daerah yang mendukung pasangan calon boleh saja. Bisa jadi dia ketua partai namun pejabat negara. Ketentuannya harus izin cuti dengan gubernur. Artinya dia dalam keadaan nonaktif. Ini sesuai dengan PP No 14 Tahun 2009,” jelas Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslukada Kalbar Ruhermansyah SH kepada Rakyat Kalbar, Jumat (7/9).
Di Kalbar, bupati/walikota yang aktif sebagai ketua partai di antaranya H Sutarmidji SH MHum (DPC PPP Kota Pontianak), dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH (DPD PAN Kabupaten Sambas), Suryadman Gidot SPd (DPD Partai Demokrat Kalbar), Simon Petrus SSos MSi (DPC Partai Demokrat Sekadau), H Firman Muntaco SH MH (DPD II Partai Golkar Melawi).
Dengan posisi kepala daerah tersebut, peta kekuatan politik pun jadi jelas siapa mendukung siapa dalam pilgub 2012. Di antara kepala daerah yang terang-terangan netral adalah Bupati Pontianak Drs H Ria Norsan SH MH dan Bupati Sanggau Ir H Setiman H Sudin.
“Kalau untuk ikut kampanye apalagi sampai mengambil cuti, rasanya tidak. Sebagai kepala daerah saya punya tugas-tugas yang mesti segera diselesaikan. Untuk kampanye sudah ada tim kampanye yang mengurusnya,” kata Ria Norsan yang juga pengurus Partai Golkar Kabupaten Pontianak menjawab Rakyat Kalbar, Jumat (7/9).
Ke mana arah dukungannya, Penasihat PG ini terus terang. “Saya orang Golkar tentu mendukung kandidat yang didukung oleh Partai Golkar. Bagaimanapun, saya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam kampanye hitam yang dilontarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharap juga pemilih jangan sampai tidak memilih alias golput,” tandasnya.
Kepala daerah yang netral adalah Bupati Sanggau Setiman H Sudin. “Pak Bupati tak terlibat dukung-mendukung kandidat. Mungkin beliau netrallah. Makanya tidak mengajukan cuti kampanye segala macam,” terang Joni Irwanto SIp, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sanggau, kemarin.
Lain halnya Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi SIp MSi yang merapat ke pasangan Cornelis-Christiandy (CC). Poulus Hadi bahkan sudah mengajukan cuti akan kampanye di Sanggau, Sabtu (15/9), dan izin sudah keluar.
“Pak Wakil sekarang di Pala Pasang Entikong, tak bisa dihubungi. Izin cuti beliau tanggal 15 September nanti sudah ada. Beliau kampanye untuk pasangan Cornelis-Christiandy,” jelasnya.
Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan SH juga tidak berpihak ke mana pun, apalagi ikut melakukan kampanye. Muda menyatakan tidak menjadi tim sukses mana pun dan tak perlu cuti.
Muda yakin masyarakat Kubu Raya sudah cerdas menentukan calon gubernur. Dia mengimbau masyarakatnya untuk tidak golput, apalagi dilakukan dengan sengaja. Kecuali sakit atau benar-benar terdesak.
“Tingkat golput di Kubu Raya termasuk tinggi, rata-rata 30 persen. Saya berharap pada pilgub ini bisa berkurang minimal menjadi 15 persen,” ungkap Muda.
Kepala daerah yang kampanye serius adalah Bupati Sambas dr Hj Juliarti. Dia sudah mengantongi izin cuti selama tiga hari 4-6 September 2012 sesuai jadwal kampanye Morkes-Burhan yang didukungnya.
“Kenapa saya cuti, karena saya hendak memenangkan pasangan MB. Makanya dalam setiap orasi politik saya menyerukan rakyat Sambas bulatkan suara mendukung pasangan No 3, Morkes-Burhanuddin,” ujar Juliarti bersemangat kepada Rakyat Kalbar via selulernya, Jumat (7/9).
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jelas sudah mengantongi izin cuti karena Ketua DPD PD Kalbar ini sudah dijadwal kampanye ke sana-kemari mendampingi Cornelis. Surat cuti dengan No 100/0873/pem-1 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang permohonan izin cuti kampanye ditujukan kepada Gubernur Kalbar.
“Apabila yang menanyakan Pak Gidot secara pribadi Anda mendukung siapa, pasti saya menjawab sesuai dengan partai berkoalisi dengan siapa. Tetapi jika ditanya selaku Bupati Bengkayang, saya menjawab netral,” ujar Gidot kepada Rakyat Kalbar.
Martinus Khiu, anggota KPU Bengkayang mengatakan pihaknya baru menerima surat cuti kampanye dari Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sedangkan Wakil Bupati Bengkayang dan lainnya belum ada.
Sementara itu, dari kantong suara pasangan No 1 Cornelis-Christiandy, yang mengajukan cuti kampanye baru Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE.
“Cuti saya terhitung 3 September sudah disetujui oleh Gubernur Kalbar. Jadi selama cuti, tugas dan jabatan saya sebagai Wakil Bupati Landak terhenti. Begitu juga dengan fasilitas termasuk mobil dinas saya parkir,” katanya kepada Rakyat Kalbar.

Tak diminta

Bupati Ketapang Henrikus ternyata lebih memilih tak ikut kampanye langsung dalam Pilgub di Ketapang. Tapi dia turun melantik kepala desa di sejumlah kecamatan, seperti Jelai Hulu, Tumbang Titi, maupun Kendawangan.
“Tidak, beliau (Bupati, red) tidak ikut kampanye dan tidak ambil cuti. Justru beliau sedang sibuk melantik kepala desa. Wakil Bupati juga tidak cuti. Sekarang Wabup sedang di Pontianak,” kata Andi Djamiruddin, Sekda Ketapang, kemarin.
Justru Bupati Ketapang mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak terlibat politik praktis termasuk kampanye. “Tidak boleh kampanye dalam masa kampanye pemilu gubernur (pilgub). Jadi harus netral, SKPD juga harus netral, di desa panutan masyarakat adalah kepala desa,” kata bupati kepada kepala desa belum lama ini.
Meski Henrikus bukan ketua partai politik, namun memenangkan pemilihan bupati periode 2010-2015 setelah diusung PDIP, Demokrat, dan PAN. Terkait hal tersebut, sekretaris tim sukses pasangan Cornelis-Cristiandy (CC) Ketapang, Kasdi, juga membenarkan Henrikus tak ikut dalam tim kampanye.
“Tidak ada. Kami (tim sukses CC, red) tidak meminta beliau. Jadi biarlah beliau mengurus urusan birokrasi dan jangan sampai terganggu dengan kegiatan politik,” kata Kasdi.
Ia juga menegaskan tak ada permintaan dari Cornelis selaku calon gubernur untuk Henrikus ikut kampanye. “Jadi cukup kita-kita sajalah yang kerja. Kan kita bergabung dengan PDS, PKB. Jadi sudah cukup kuat,” tuturnya.
Bagaimana dengan Walikota Pontianak Sutarmidji yang partainya PPP mengusung pasangan Armyn-Fathan (Arafah), apakah juga ambil cuti kampanye? Dihubungi berkali-kali oleh wartawan dan redaktur Harian Rakyat Kalbar, Sutarmidji sepertinya enggan mengangkat ponselnya. Apakah dia akan mematikan mesin atau partainya menyiapkan sarana prasarana kampanye, juga masih remang-remang.

Fasilitas negara

Selain keharusan izin cuti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009 juga melarang menggunakan fasilitas negara. Dilarang memobilitas aparat bawahannya untuk kepentingan kampanye. Dilarang menggunakan dan atau memanfaatkan dana yang bersumber dari keuangan negara baik secara langsung maupun tidak langsung dan atau menggunakan fasilitas BUMN dan BUMD.
“Apabila ada yang terlanggar dan bisa dibuktikan, yang bersangkutan dipastikan melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Pemilukada pasal 116 ayat 4. “Sanksinya bisa pidana dan denda. Diancam penjara setinggi-tinggi 1 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp 1 juta dan setinggi-tingginya Rp 6 juta,” jelas Ruhermansyah.
Ternyata sampai kemarin baru Bupati Sambas dr Juliarti Alwi MPH yang sudah ada tembusan mengajukan cuti dalam rangka kampanye. Sementara untuk walikota/bupati yang lain masih belum ada. Termasuk ketika ditanya Bupati Bengkayang yang ikut kampanye tetapi Panwaslukada Kalbar belum menerima tembusan surat izinnya.
“Kalau tidak ada tembusan ke Panwaslukada, kami anggap bupati/walikota yang ikut kampanye tidak ada izin cuti,” tegas Heru, panggilan akrabnya.
Belum jelas apakah Panwaslu Kada Kalbar akan menegur para bupati/walikota yang belum menembuskan izin cutinya, atau dikategorikan pelanggaran pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar