Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 24 September 2012

Lamban, KPU Kalbar Berhitung Manual

Jadul, Pelaporan Pilkada 2007 Lebih Cepat

Pontianak – Dengan teknologi informasi yang kian canggih dan biaya Pilgub Kalbar yang Rp 134 miliar, KPUD Kalbar memilih tidak siapkan quick count (hitung cepat/QC) hasil pilkada dan pilwako 2012.
Diakui Ketua KPU Kalbar AR Muzammil MSi, selain tanpa QC juga bahkan tidak menyiapkan link internet atas rekapitulasi perolehan suara yang bisa diakses publik dengan cepat.
Akibatnya, suara-suara pun berdenging bahwa tidak gampang mengontrol kecurangan lewat angka. Bahkan angka dari PPK yang seharusnya bisa segera diakses, jadi tersembunyi lewat perjalanan darat dan sungai.
Sekarang angka sementara tidak segera bisa diakses hingga ke ibu kota kabupaten dan provinsi. Kini Kalbar kembali mundur dan lamban ketimbang 2007 yang bisa diakses di website KPU. Apa kata Ketua KPUD Kalbar?
“Tidak ada itu (quick count) dan kami masih menunggu rekapitulasi dari kabupaten dan kota. Saat ini sedang dilakukan rekapitulasi surat suara di tingkat panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan atau desa,” ungkap Muzammil kepada Rakyat Kalbar, Jumat (21/9).
Lanjutnya, setelah dari desa baru ke tingkat kecamatan. Setelah itu ke tingkat kabupaten atau kota baru ke provinsi. “Kita ikuti saja prosesnya,” kata Muzammil yang menyuruh semua pihak menahan diri terkait maraknya informasi mengenai hasil perolehan suara Pilgub Kalbar.
Begitu pun hangatnya saling klaim kemenangan, hasilnya tentu saja menurut Muzammil akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kalbar. “Hasil resmi pemilihan gubernur dan wakil gubernur tunggu pengumuman resmi dari KPU,” tegasnya.
Berdasarkan jadwal, rekapitulasi sekaligus penetapan pasangan terpilih Pilgub Kalbar 2012 pada 27-29 September. Tidak menutup kemungkinan akan diambil jadwal yang awal kalau rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota berjalan lancar.
“Sedangkan rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan pada 25-27 September. Kalau tidak ada masalah akan mengambil tanggal paling awal tanggal yaitu tanggal 27. Itulah pengumuman resmi dari KPU,” ujar Muzammil.
Ia menambahkan, setiap kabupaten atau kota diperintahkan untuk mengumpulkan C1. Hal itu yang akan menjadi dasar penyesuaian rekapitulasi akhir.
Di tempat sama, Ketua Pokja Pencalonan KPU Kalbar Umi Rifdiati mengatakan PU Provinsi Kalbar tidak melakukan perhitungan cepat. Saat ini dia mengaku masih menunggu laporan kondisi di lapangan, baru KPU provinsi meng-include hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota.
“Pada hari pemungutan suara itu para saksi di TPS diberikan kesempatan untuk memperoleh salinan berita acaranya. Seandainya saat rekapitulasi akhir ada perbedaan dan merasa keberatan bisa ditunjukkan. Jika ditemukan kecurangan sudah ada bagian yang akan menindaknya seperti Panwaslu,” katanya.
Sementara itu, penghitungan cepat dua kubu, CC dan MB sudah menimbulkan saling klaim dan praduga kecurigaan. Bahkan sudah mulai tuding-menuding. Kedua kubu sudah menyatakan kemenangan yang angkanya dengan cepat masuk ke media centre masing-masing dari kecamatan seantero Kalbar.
Akibat “primitif”-nya sistem pelaporan KPU, banyak pihak boleh curiga, kotak suara dan penghitungan oleh saksi-saksi di TPS bisa “berubah”. Yang jelas, sampai hari kedua, masyarakat Kalbar masih buta informasi Pilgub Kalbar yang sangat penting ini. KPUD Kalbar bahkan tidak mengumumkan perolehan suara sementara.

Klaim sah saja
Sementara itu pengamat politik dan ilmu pemerintahan Kalbar dari Universitas Tanjungpura DR Zulkarnaen mengatakan tak masalah kalau timses saling klaim menang. Semuanya masih digantung di rangkaian panjang kinerja KPU hingga ke kelurahan/desa.
“Quick count yang dilakukan masing-masing timses kandidat itu hasilnya sulit menghindari keberpihakan. Apalagi QC tersebut dilakukan atas kerja sama mereka dengan lembaga tertentu. Sehingga hasilnya masih belum bisa kita jadikan acuan,” kata Zulkarnaen.
Pada kondisi Kalbar secara geografis sangat sulit, teknologi IT menjadi percuma dan masyarakat kembali jadul alias kuno. Akibatnya sangat tidak mudah dalam waktu singkat data perolehan suara bisa terkumpul.
“Bisa saja yang disampaikan itu tidak akurat. Bisa tepat dan tidak tepat. Yang jelas perhitungan yang dilakukan di sini berbeda dengan yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei di DKI Jakarta. Bisa saja lembaga yang melakukan perhitungan cepat itu lembaga pesanan,” ujar Zulkarnaen.
Terkait KPU provinsi sebagai penyelenggara pemilukada tidak melakukan perhitungan cepat itu memang tidak ada aturan. KPU bekerja sesuai dengan mekanisme undang-undang.
“Namun juga perlu untuk memberikan informasi sementara. Supaya masyarakat Kalbar ini tidak bertanya-tanya dan bahkan curiga. Tetapi saya berharap masyarakat bisa sedikit bersabar, mengingat saat ini prosesnya sedang berjalan,” harapnya. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar