Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 24 September 2012

Pendataan Sangsot, Siapa Dua Pengacau?

TPS Yayasan Barito Jalan Syaifuddin Singkawang
Singkawang – Banyaknya warga yang ternyata belum dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Singkawang bikin pilwako blunder. Itu menunjukkan pemutakhiran data kurang baik sehingga mematikan hak pilih banyak warga.
“Kenyataannya ada warga yang belum masuk DPT, itu adalah masalah kurang baiknya pendataan. Kalau namanya ada dalam DPT tapi warga tidak dapat kartu pemilih, masih mendapatkan hak mencoblos. Kalau tidak ada sama sekali, tentu haknya itu akan hilang,” ujar Drs H Edy R Yacoub MSi, Wakil Walikota Singkawang usai bersama istri mencoblos di TPS 49 di SD Sumber Tani, pagi kemarin (20/9).
Akibat pendataan yang kurang baik itulah, kata Edy, banyak warga yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehari sebelum pencoblosan. Wajar saja, karena masyarakat bertanya untuk mendapatkan haknya atau tidak untuk memilih.
Permasalahan itu tentunya tanggung jawab penyelenggara pemilu, KPU Singkawang. Tetapi, kata Edy, masyarakat juga harus proaktif sebelum ditetapkannya DPT. “Kalau sudah seperti sekarang tidak bisa lagi. Ini akan berdampak pada partisipasi pemilih. Ini berbahaya, karena akan ada komplain nantinya,” ingat Edy.
Terkait permasalahan DPT ini juga menjadi penyebab tegangnya situasi delapan TPS yang dipusatkan di Yayasan Barito di Jalan Syafeuddin dan dua warga harus diamankan di Mapolres diduga sebagai pengacau.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Bong Cin Nen yang menggunakan hak pilihnya di TPS 17 di Yayasan Barito itu, ketegangan bermula dari dua pengacau tadi. “Lalu ada yang bilang dua orang itu mencurigakan, apalagi mereka bukan pemilih sini, makanya ribut,” katanya.
Dijelaskannya, dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu mengompori, warga harus membawa KTP dan KK walaupun sudah mempunyai kartu pemilih. Akibatnya, sejumlah warga pun pulang dan tidak diketahui apakah kembali ke TPS atau tidak.
“Tetapi ada warga yang mengetahui prosedurnya, kalau sudah pakai kartu pemilih tidak perlu lagi membawa KTP dan KK. Makanya terjadi pertengkaran mulut, saya bilang kepada petugas lanjutkan saja sesuai prosedur, menggunakan kartu pemilih itu kan sudah prosedurnya,” kata Bong Cin Nen.
Dia sangat menyayangkan adanya orang yang membuat pemilih ragu menggunakan hak pilih. “Orang itu sudah dapat dikatakan sebagai pengacau dan harus diproses, makanya dibawa ke kantor polisi,” jelas Bong Cin Nen.
Celakanya, seharusnya KPPS setempat turun tangan untuk menjelaskan bahkan memutuskan tidak perlu membawa KTP. Namun tak ada petugas TPS yang bertindak menjelaskan.
Sementara itu, beberapa warga yang menyaksikan pertengkaran mulut antara beberapa orang itu memiliki keterangan yang berbeda-beda. Seperti diakui salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya. Menurutnya, pertengkaran itu terjadi karena adanya kartu pemilih yang tidak sesuai dengan data petugas di TPS itu.
Situasi kian memanas ketika seorang tua sengaja didorong hingga suasana tambah kacau-balau. Untunglah aparat kepolisian bisa sigap mengamankan lokasi. Dua orang yang diduga pengacau itu digelandang ke Mapolres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prianto SIk segera merapat ke Yayasan Barito di Jalan Syafiuddin setelah terima informasi. Setengah jam kemudian situasi berangsur pulih dan masyarakat pun terus berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya yang berakhir pukul 13.00 kemarin.
Selain permasalahan tersebut, beberapa TPS lainnya di Kota Singkawang juga ditemukan beberapa permasalahan menyangkut data pemilih. Seperti di TPS 9 dan 64 yang ditemukan adanya pemilih yang masih di bawah umur. Anak itu pun diamankan petugas. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar