Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 21 Desember 2012

Sering Disetubuhi, Siswi SMP Hamil


Mesum-1.jpg
Ilustrasi

KLATEN -  Dikarenakan sering berhubungan badan dengan anak bawah umur hingga membuahkan kehamilan pada Bunga (14) siswi SMP di Prambanan, Heri Nur Hidayat (18), warga Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten diringkus aparat kepolisian.

Bunga, yang juga merupakan warga Desa Geneng, Kecamatan Prambanan disetubuhi oleh Heri sebanyak sepuluh kali saat mereka masih berstatus pacaran.

"Saya ditangkap pada 24 November 2012 lalu. Katanya, saya telah menghamili mantan pacar. Saya tidak tahu, berapa bulan usia kandungannya sekarang. Sebab, saat berpacaran dan masih kontak dengannya, mantan pacar saya tidak bilang kalau hamil," aku Heri, Kamis (15/11/2012).

Meski harus terjerat hukum, Heri mengaku bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya mau kalau disuruh bertanggung jawab," imbuhnya.

Perkenalan Heri dan Bunga berawal dari kiriman SMS ke nomor acak. Pesan singkat itu sampai di ponsel Bunga. Setelah itu, Heri mengajaknya berkenalan dan tak lama kemudian menjalin hubungan.

Saat menjalin asmara sejak April-Agustus 2012, Heri lantas mengajak Bunga untuk berhubungan layaknya suami istri. Menurutnya, hubungan tersebut ia lakukan atas dasar suka-sama suka. Namun, ia mengaku terkadang memaksa korban untuk melakukannya.

Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan, penangkapan Heri berdasarkan laporan keluarga korban. Mereka tidak terima dengan perlakuan tersangka. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar