Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 21 Desember 2012

Tega! Kakek 70 Tahun Perkosa Anak TK


PERKOSAAN.jpg
ISTIMEWA
Ilustrasi


KLATEN - Perlakuan yang tak pantas dilakukan Salimin, pria yang sudah berumur 70 tahun ini tega  memerkosa  gadis cilik yang masih duduk dibangku Taman Kanak-kanak, berusia 6 tahun.

Diperkirakan, pria yang biasa di sapa simbah ini  memilih anak-anak karena menyesuaikan tenaganya yang sudah loyo.

Tak urung, Salimin yang gagah di depan siswa TK itu menjadi tak berdaya di depan masa. Dia sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas perilakunya itu. Untung polisi segera datang, meringkus tersangka, dan membawanya ke kantor polisi.

Entah apa yang ada di benak Salimin (70), warga Desa Meger, Ceper, Klaten, Jawa Tengah itu sehingga tega memerkosa BU (6) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Keriput wajah Salimin tidak bisa menyembunyikan rasa malu saat diperiksa di Mapolres Klaten, Jumat (1/6/2012).

Saat pemeriksaan, Salimin mengaku nafsunya bangkit saat melihat BU sedang mandi di sungai. Ia pun menghampiri BU dan membujuknya dengan janji akan memberi uang sebesar Rp 800.
Saat itu, Salimin mengajak BU ke rumah tersangka dan menguncinya dari dalam lalu memerkosanya. "Saya menyukai anak gadis tersebut," kata Salimin.

Salimin yang sudah belasan tahun menduda, terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika hukuman itu benar-benar dijatuhkan, maka Salimin baru akan keluar penjara saat usianya sudah 85 tahun. Usia di atas rata-rata orang normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar