Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 10 April 2012

Kapuas Raya Terlambat Sudah

Penantian Hingga Periode 2014-2019
 
Singkawang
 – 
Pupus sudah harapan masyarakat timur Kalbar untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya (PKR) akibat terpendamnya surat Bupati Sintang hingga setahun di meja Ketua DPRD Kalbar.
“Sebab 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diparipurnakan pada 11 April mendatang, PKR tidak masuk daftar RUU inisiatif DPR RI. PKR tunggu periode 2014-2019,” kata anggota DPR RI Ir Zulfadhli kepada wartawan usai memberikan materi orientasi fungsionaris Partai Golkar Kota Singkawang, Sabtu (7/4) malam.
Menurutnya, kalau lewat jalur pemerintah tentu mereka menolak karena ada moratorium. Kalau melalui inisiatif DPR sudah terlambat, tidak ada lagi kesempatan PKR masuk dalam daftar. “Saya sangat menyesalkan, semestinya kalau kita proaktif untuk melengkapi persyaratan, kita masuk dalam daftar ini,” kata Zulfadhli.
Legislator Partai Golkar ini mengurai, terkait RUU inisiatif DOB itu, Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) DOB. Panja juga sudah turun ke seluruh daerah calon DOB pada 2010 termasuk Kalbar, pergi ke Sintang calon ibu kota PKR. Saat itu PKR sudah layak, tinggal melengkapi persyaratan administrasi sesuai PP 78 Tahun 2007.
Bahkan guna menindaklanjuti persyaratan administrasi yang harus dilengkapi itu, Sekretaris Jenderal Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI melayangkan surat dengan nomor LG.01.01/3488/DPR RI/2010 tanggal 10 Mei 2010, yang ditujukan kepada Bupati Sintang selaku Koordinator Pembentukan PKR. “Sampai akhir 2011 Komisi II DPR masih menunggu untuk kelengkapan administrasi PKR,” jelas Zulfadhli.
Menurut mantan Ketua DPRD Kalbar ini, tertundanya PKR ini akibat ketidakseriusan pemerintah provinsi, termasuk DPRD. Buktinya, surat Bupati Sintang nomor 135/1155/Tapem-A tanggal 8 Juni 2010 yang sudah masuk setahun lalu, tapi belum difinalkan, apalagi tembusan surat itu ke gubernur. “Jangan berbicara kop surat, tidak masalah. Boleh saja, karena selaku Koordinator Pembentukan PKR,” kata Zulfadhli.
Ia menilai, PKR ini sarat dengan kepentingan politik, karena ada upaya menghambat percepatan pembentukan provinsi baru itu. “Tapi masyarakat di wilayah timur Kalbar yang dikorbankan. Dan kita harus bersabar menunggu sekian tahun lagi, momentumnya sudah hilang,” tegas Zulfadhli.
Sementara, dia mengungkapkan, Kalimantan Utara bisa lebih dulu, padahal dari segi kelayakan PKR lebih layak. Bahkan, Kalimantan Utara hanya 3 kabupaten dengan 1 kota dan jumlah penduduk lebih kecil dari PKR. Tapi mereka bisa lolos.
Selain itu, Zulfadhli juga mengkritisi rencana DPRD Kalbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKR. Dirinya mengaku aneh DPRD menyikapi itu dengan membentuk pansus.
“Gunakannya untuk apa, mubazir saja. Tidak momennya lagi. Rekomendasi lalu sudah ada, tidak perlu dibuat lagi, hanya cukup diperbarui saja. Tinggal memperbarui persetujuan Gubernur dan DPRD Kalbar. Persyaratan di kabupaten sudah lengkap,” terangnya.
Zulfadhli juga menegaskan, anggota DPR dapil Kalbar sangat mendorong PKR. “Berapa saya kali menemani utusan dari Kalbar. Kebetulan Ketua Komisi II DPR dari Partai Golkar. Tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena kelengkapan persyaratan tidak dipenuhi, rekomendasi yang diminta tidak dipenuhi pemerintah provinsi bersama DPRD,” pungkasnya. (jul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar