Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 10 April 2012

Setahun, 246 Kasus Kejahatan Jalanan

Wahai Orang Tua, Pelajar Sudah Terlibat Kejahatan

Pontianak
 – 
Meresahkan! Hanya kata itu yang bisa diucapkan warga terutama korban penjahat jalanan. Baik itu penodongan di dalam mobil, jambret dengan kekerasan senjata tajam, maupun jambret berakibat korban kecelakaan lalu lintas.
“Biasanya dalam melakukan aksinya, penjambret berkelompok dan saling menutupi. Jika di antara pelaku ditangkap agar tidak ditangkap semua,” ungkap Kasat Reskrim Polreta Pontianak Kompol Puji Prayitno kepada Equator di kantornya, Sabtu (7/4) siang.
Dari data laporan yang dirangkum Polresta terkait kasus jambret dengan menodongkan pisau atau senjata jam selama tahun 2011 hingga 2012, mencapai 246 kasus. “Namun yang selesai dan terungkap sebanyak 58 kasus hingga pelakunya diproses hukum,” tambah Puji.
Diakui, kasus curas bermodus jambret serta penodongan menjadi perhatian serius semua kalangan. Pasalnya pelaku semakin nekat sampai melukai korban dengan senjata tajam. Laporan yang masuk ke polisi, korban banyak dibacok oleh para pelaku lantaran melakukan perlawanan.
Dijelaskan Puji, dari jumlah di atas, penodongan dengan korban luka-luka sebanyak 87 kasus. Dan sebagian sudah dilakukan penangkapan. “Ada beberapa titik rawan, seperti kawasan Jalan Penjara, Purnama, Jalan Sutan Sahrir, yang pelakunya melakukan pembacokan terhadap korbannya hingga masuk rumah sakit,” ungkap Puji.
Melihat kasus semacam ini, kepolisian terus melakukan patroli dan melakukan pemetaan kawasan rawan. “Kami sudah melakukan kerja sama dengan kesatuan yang ada di polresta, agar saling berkoordinasi untuk mengungkap kejahatan. Baik dari Lantas, Shabara, Intel, maupun Reskrim,” jelasnya.
Banyak pihak curiga berat para penjahat jalanan ini didorong oleh kecanduan narkoba sehingga mudah dan ringan tangan melukai korbannya. Pengaruh obat terlarang menyebabkan mereka curiga korban melakukan perlawanan yang akan melukai mereka.
“Dari data yang terungkap, kebanyakan pelaku merupakan residivis. Pelaku kejahatan dengan modus jambret serta penodongan selalu mengaku lantaran faktor ekonomi. Sebab di masyarakat pelaku tidak diterima dan tidak diberi kepercayaan untuk bekerja yang halal,” ujar Puji.
Bagaimanapun, tanpa shock therapy terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan dengan menggunakan sajam akan sia-sia. Kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
“Jika di saat pelaku dilakukan penangkapan dan melakukan perlawanan, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan tembakan untuk melumpuhkan pelaku supaya tidak lari,” tegas Puji.
Untuk mengantisipasi pelaku jambret, butuh kerja sama masyarakat melakukan pencegahan. Karena pelaku tidak memandang siapa pun korbannya. Yang penting barang berharga mudah dan bisa diambilnya.

Libatkan pelajar

Maraknya kejahatan bukan hanya dimonopoli residivis atau penjahat naik kelas. Sekarang ini pelajar sekolah menengah pun sudah mewarnai dunia kejahatan yang diduga akibat obat terlarang.
“Kalau dulu para pelaku kejahatan ini rata-rata orang dewasa, tetapi beberapa hari ini yang ditangkap polisi pelakunya masih pelajar,” ungkap Kasat Reskrim.
Puji mengatakan baru-baru ini anak di bawah umur bahkan masih duduk di bangku sekolah. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pemula ini kebanyakan mengakui lantaran pergaulan. Mereka iri dengan rekannya yang memiliki barang seperti motor dan lainnya. Sementara kemampuan orang tua terbatas, sehingga mereka mengambil jalan pintas melakukan kejahatan.
Puji mengimbau pihak keluarga memantau anak-anaknya dan hindari pergaulan negatif supaya tidak menjadi pelaku kejahatan. “Bimbinglah dengan kegiatan rohani agar tidak terjerumus kepada kejahatan. Begitu juga peran orang tua untuk melakukan pemantauan, supaya tidak salah pergaulan,” harap Puji.

Peduli anak

Terlibatnya pelajar sekolah menengah pertama dan atas dalam aksi kejahatan akhir-akhir ini di Kota Pontianak, menurut Fitri Sukmawati MPsi dipengaruhi banyak faktor. Bisa faktor lingkungan, kurangnya perhatian orang tua, dan tayangan media yang kurang mendidik.
“Oleh karena itu orang tua harus peduli dengan anak,” kata Fitri kepada Equator, Sabtu (7/4).
Orang tua harus peduli dengan anak baik ketika ada di rumah maupun di luar rumah. Tanggung jawab orang tua adalah hal terpenting. Jangan sampai karena kesibukannya anak yang menjadi korban. Anak butuh perhatian dan kasih sayang. Tanpa itu mereka mudah terpengaruh dan terjerumus.
“Terutama harus diketahui apa saja kegiatan anak. Jangan dibiarkan begitu saja anak keluar malam tanpa kontrol. Bila perlu orang tua tahu apa saja kegiatan anak di luar jam sekolahnya,” ujar Fitri.
Dia mengingatkan, kontrol anak semua bersumber dari rumah. Suasana rumah harus memberikan kondisi yang nyaman bagi anak. Jangan sampai anak mencari pelarian untuk memenuhi kebutuhannya di luar rumah.
“Selain itu, pemerintah juga harus turut peduli dengan bobroknya generasi muda saat ini. Pemerintah hendaknya bisa meng-counter isi media yang kurang mendidik. Karena anak-anak sangat mudah sekali mencontoh apa yang ditayang oleh media seperti televisi dan internet,” ungkap dosen STAIN Pontianak ini.
Fitri mengatakan lapas anak memang baik untuk memberikan efek jera bagi yang melakukan kejahatan. Tapi jangan sampai anak yang di penjara diputus dari pendidikan. Pemerintah harus mulai memikirkan narapidana anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.
“Para napi yang ada di lapas juga mendapatkan pembinaan dan konseling. Sehingga diharapkan ketika keluar sudah punya keyakinan. Para korban ini juga harus diberikan keyakinan dan kepercayaan diri supaya dia siap kembali ke masyarakat,” jelas Fitri. (sul/kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar