Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 12 April 2012

PKR, Berakhir dengan Gigit Jari

Milton: Rakyat Timur Kalbar Harus Berpikir Kembali
 
Pontianak
 – 
Milton Crosby, Koordinator Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) berhak untuk kecewa. Provinsi yang sudah lama diperjuangkan bersama seluruh komponen masyarakat timur Kalbar itu berakhir dengan gigit jari.
“Pemerintah Provinsi (Kalbar, red) selalu mengatakan tidak akan mencabut rekomendasi. Selalu berdalih moratorium. Terbukti hari ini bahwa dari hak inisiatif DPR RI tidak terbukti ada moratorium,” ucap Bupati Sintang itu kepada wartawan, Senin (9/4).
Milton Crosby kemarin ke Pontianak bukan untuk mengurus PKR. Dia ke Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Cagub Kalbar di Pilkada 2012.
Dengan tidak masuknya Provinsi Kapuas Raya dalam daerah otonomi baru yang akan diparipurnakan DPR RI di Senayan, Jakarta 11 April 2012 ini menebalkan rasa kecewa banyak orang. “Saya orang pertama yang merasa kecewa. Berarti kita ketinggalan 5-10 tahun akan datang,” ujarnya.
Sudah sekian kali dikemukakannya, PKR merupakan cara satu-satunya dan terbaik untuk percepatan pembangunan wilayah timur dan perbatasan. Kesempatan untuk orang makin keras berusaha, bekerja, jutaan orang bisa memperbaiki hidupnya agar lebih baik.
“Itu salah satu cara kita menurunkan angka kemiskinan. Tentu masyarakat di wilayah timur ini sangat berang sekarang. Marah besar karena pemimpin yang kita harapkan berpihak pada rakyat, ternyata jauh dari apa yang dia janjikan selama ini,” ungkap Milton.
Tanpa menyebut nama Cornelis sebagai pemimpin di Provinsi Kalbar yang seharusnya memberikan rekomendasi, Milton mengatakan rakyat wilayah timur harus berpikir kembali. “Tentunya kita harus berpikir cerdas ke depan siapa yang layak untuk menjadi pemimpin Kalbar,” tegas Milton.
PKR yang didambakan masyarakat wilayah timur Kalbar sudah kehilangan waktu, kehilangan kesempatan, untuk segera mewujudkan provinsi yang bisa mengubah nasib mereka secara administratif, politik, terutama pembangunan kesejahteraan.
“Ini kepentingan masyarakat banyak. Bukan kepentingan Milton, tetapi kepentingan 1,4 juta orang di wilayah timur dan 4 juta orang di Kalbar,” papar Milton.
Langkah ke depan yang akan segera dilakukan Milton adalah menekan supaya rekomendasi itu segera dikeluarkan. Rekomendasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. Tiga rekomendasi yang harus dibuat oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar.
Pertama, rekomendasi bersedia membantu membiayai atau berbagi anggaran tiga tahun berturut-turut kepada provinsi baru sesuai kemampuan keuangan provinsi. Kemudian siap membantu pemilukada. Kedua, menyerahkan sebagian asetnya. Ketiga, menyerahkan sebagian pegawainya.
“Itu saja rekomendasi yang diminta. Tanpa itu dipenuhi, DPR RI tidak akan memprosesnya. Makanya kita tidak masuk dalam daerah otonomi,” tegas Milton sembari mengatakan siap dipanggil DPRD terkait kasus mengendapnya suratnya di laci meja Ketua DPRD Kalbar.
“Ini hak dan kepentingan rakyat yang terzalimi. Kita harus perang melawan kezaliman itu. Karena rakyat ingin sejahtera, bagaimana harus berpikir berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah,” kata Milton.
Dia mengaku selama ini semua fasilitas yang ada di timur sudah diberikan, tetapi fasilitas ini tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah provinsi. “Itu yang kita sayangkan betul-betul,” kesal Milton, namun berharap mudah-mudahan hati nurani pemprov terketuk oleh warga wilayah timur Kalbar.

Korban politik

Terganjalnya proses Kapuas Raya menjadi daerah otonomi pemekaran dari Provinsi Kalbar menimbulkan reaksi keras dari wilayah timur. Sejumlah tokoh masyarakat Sekadau menyayangkan hal tersebut.
“Tertahannya surat itu sangat dimungkinkan karena kepentingan politik kekuasaan,” ujar Osvarinusa SSos, pemerhati sosial dan politik Sekadau saat bertandang ke kantor Biro Harian Equator Sekadau, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Oos ini menjelaskan kepentingan politik itu terjadi karena dalam pemilukada daerah timur Kalbar yang merupakan bakal PKR sangat menentukan dalam pertarungan politik menuju KB 1.
“Tidak menutup kemungkinan hal inilah yang menjadi latar belakang ditahannya surat itu. Kita tidak menuduh. Tapi sangat mengarah ke sana. Kita sangat menyesalkan penahanan surat tersebut,” ujar Osvarinusa.
Dosen sekolah tinggi di Sekadau ini melanjutkan, masyarakat di wilayah timur Kalbar mulai Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendambakan PKR. “Jika benar surat itu ditahan karena kepentingan politik, maka benar kami warga timur Kalbar ini sudah menjadi korban kepentingan politik,” tandas Oos.
PKR menurutnya merupakan kebutuhan utama bagi warga di kawasan timur. PKR merupakan solusi untuk menjawab ketertinggalan pembangunan di lima kabupaten pedalaman Kalbar ini.
Selama ini, lanjutnya, pembangunan di wilayah timur Kalbar masih jauh dari yang diharapkan. “Akses jalan ke wilayah kita masih banyak yang rusak. Pembangunan di bidang lain pun masih jauh tertinggal,” katanya.
Jika PKR bisa segera terbentuk, Oos yakin sedikit-banyak pembangunan bisa lebih ditingkatkan. “Pembangunan di wilayah timur Kalbar mestinya lebih bisa dipercepat lagi. Cara satu-satunya yang tepat adalah PKR memang harus segera diwujudkan,” tuntas Oos. (kie/bdu)

Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar