Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 24 Juli 2012

Askiman: Pembohongan Publik

Sintang – Didepak dari posisi Sekretaris Umum DAD Sintang, Ir Askiman pun mencak-mencak. Bagaimana tidak, dia merasa Abeng tak patuhi ketentuan dalam AD/ART DAD Sintang.
“Yang berhak memberhentikan dengan tidak hormat pengurus DAD adalah Dewan Pertimbangan. Itu jika terjadi pelanggaran AD/ ART dan pelanggaran norma adat yang berlaku,” tegas Askiman kepada Rakyat Kalbar, Jumat (20/7).
Askiman menyatakan musyawarah adat (musdat) sangat kental dengan upaya pengondisian. “Saya dapat informasi sebenarnya musdat tidak dilaksanakan pada acara Gawai Dayak. Hanya pada Mubes Temenggung, bukan musdat. Musdat itu ada mekanisme tersendiri. Apalagi dilaksanakan sebelum berakhirnya masa bakti pengurus lama hingga 28 Juli nanti. Berarti itu salah,” tegasnya.
Askiman yang juga Plt Kepala Dinas PU Sintang ini membantah hasil musdat sah dan telah quorum. “Pengurus DAD kecamatan yang hadir hanya empat kecamatan saja, dan itu jauh dari ketentuan quorum,” tegasnya.
Dalam AD/ART ketentuan peserta musdat harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah DAD kecamatan. “Abeng mengklaim semua DAD kecamatan hadir kecuali DAD Kecamatan Kayan Hulu. Itu bohong besar!” timpalnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Abeng tak lain adalah pembodohan publik, khususnya masyarakat Dayak. Sebab, lanjutnya, Abeng mengikutsertakan kontingen gawai sebagai utusan musdat, padahal mereka tidak disertai dengan surat mandat.
“Semua kisruh yang terjadi di tubuh DAD Sintang sebenarnya tidak lebih dari upaya Abeng untuk mempertahankan status quo saja. Yang perlu disadari bahwa DAD Kabupaten Sintang adalah milik seluruh masyarakat adat Dayak Kabupaten Sintang. Bukan milik masyarakat adat tertentu saja. Kalau mau dipersoalkan, Abeng sangat tidak layak jadi Ketua DAD. Karena ada beberapa persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART yang tidak terpenuhi olehnya,” beber Askiman.
Tokoh yang punya pengaruh memenangkan Milton Crosby di pilbub lalu itu heran dengan sikap Abeng. “Jangan terkesan bahwa pengurus DAD Sintang ini tidak beradat dan lebih menonjolkan gaya premanisme. Mari kita bangun citra diri kita, jika mau memiliki nilai ketokohan. Berikan pembelajaran, pembinaan terhadap masyarakat adat agar berlaku santun, bermoral dan beradat,” ajak Askiman.
Dia juga meluruskan bahwa tidak ada upaya pihak mana pun yang melarang seluruh masyarakat adat untuk hadir dalam kegiatan gawai. Menurutnya, Bupati Sintang Milton Crosby hanya melarang para camat dalam kapasitas jabatan.
“Sangat tidak ada korelasinya pada jabatan jika DAD menugaskan camat jadi koordinator gawai. Sementara di kecamatan ada DAD kecamatan, kenapa tidak menugaskan DAD kecamatan sebagai koordinator kontingen kecamatan saja,” jelasnya.
Askiman mengaku sependapat dengan gawai. Namun menurutnya, tata kelola gawai tidak seperti apa yang terjadi pada Gawai Dayak Sintang yang dibuka Gubernur Cornelis pada 18 Juli lalu.
“Itu lebih patut kita sebut dengan gawai anak sekolah Kabupaten Sintang. Karena yang hadir lebih banyak anak sekolah. Kasihan mereka, sampai tidak masuk sekolah dan ketinggalan mata pelajaran,” ujar Askiman.
Askiman menyarankan kepada pemuka adat yang tergabung dalam pengurus DAD Sintang yang berkewajiban mengoreksi diri sendiri di mana letak kelemahan dan kebenaran yang sebenarnya.
“Harus ada budaya malulah. Saya secara pribadi tidak memaksakan kehendak untuk jadi pengurus DAD walaupun masih dipercaya masyarakat. Akan tetapi sikap dan perilaku kepengurusan DAD belum menjunjung tinggi norma adat. Saya juga tidak berambisi jadi Ketua DAD, tapi saya kasihan jika ada orang-orang yang memperalat adat untuk kepentingan sekelompok orang saja,” pungkasnya. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar