Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 24 Juli 2012

Tak Ingin Dualisme

Musdat Lebih Awal
 
Sintang – Perseteruan internal DAD Sintang mulai diredam oleh DAD Kalbar. Diharapkan tidak ada pihak yang memolemikkan kemelut tersebut. “Musdat sudah dilakukan. Musdat itu resmi karena dihadiri kepengurusan DAD provinsi. Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi,” ujar Humas DAD Sintang Daniel Setiawan kepada Rakyat Kalbar, Minggu (21/7).
Soal sebelum atau sesudah masa periode lama berakhir, kemudian baru musdat dilakukan, Daniel menganggapnya bukanlah masalah. Dia beralasan, ada pertimbangan penting musdat dilakukan lebih awal.
“Musdat dilakukan lebih awal ada alasannya, karena tidak ingin perseteruan di tubuh DAD Sintang berkepanjangan, tidak ingin ada dualisme. Saya pikir itu langkah tepat. Toh, sudah sesuai AD/ART organisasi dan direstui DAD provinsi,” tegas Daniel.
Kepengurusan DAD Sintang periode 2012-2017, kata Daniel, sudah mengakomodasi seluruh subsuku Dayak di Kabupaten Sintang. Mulai dari dewan penasihat sampai kepada dewan pakar, tidak ada satu subsuku Dayak pun yang ditinggalkan.
“Ada Dayak Uud Danum, Dayak Lebang, Barau, Unau. Pokoknya semua subsuku ada di pengurusan baru ini. Tidak ada kesan lagi bahwa DAD itu milik subsuku Dayak tertentu saja,” ucapnya.
Karena itu Daniel berharap semua pihak menghargai hasil musdat yang sudah diputuskan. “Saya pikir kalau ada pihak yang tidak senang dengan hasil ini, sah-sah saja. Tapi yang jelas semua sudah berjalan sesuai prosedur organisasi,” tegasnya.
DAD Sintang, lanjut Daniel, milik bersama masyarakat Dayak. Keberadaannya harus mampu mengakomodasi seluruh subsuku Dayak termasuk menjalin hubungan kerja sama dengan suku-suku yang ada di Kabupaten Sintang. “Jangan sampai perseteruan di tubuh DAD yang berkepanjangan membuat perpecahan masyarakat Dayak. Macam mana kita mau menjalin kerja sama yang baik dengan suku-suku lainnya, kalau kita sendiri tidak akur,” ingat Daniel.
Melalui kepengurusan baru ini diharapkan DAD Sintang mulai berbenah. “Kita tinggalkan perseteruan dan bekerja lebih baik untuk organisasi. Tidak ada guna kalau ribut-ribut terus,” pesannya.
Perseteruan, tambah Daniel, tidak akan terjadi bila masing-masing pengurus bertindak sesuai aturan organisasi. Dalam aturan organisasi sudah jelas mengenai siapa yang berhak mengeluarkan keputusan, tahap pengambil kebijakan dan koordinasi.
“Aturan organisasilah yang harus kita junjung tinggi. Jangan bertindak di luar aturan organisasi. Kalau ini dijalankan dengan baik, tidak ada istilah DAD pecah,” pungkasnya. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar