Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 24 Juli 2012

DAD Kecamatan Sintang Tolak Abeng Jadi Ketua

Bakal Ada Musdat DAD Sintang Jilid II

Milton Crosby
ZMS
Sintang – Sedikitnya 11 orang lelaki dari 11 kecamatan di Kabupaten Sintang mendatangi kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang Milton Crosby, Minggu (22/7).
Ternyata belasan pria tersebut adalah 11 ketua DAD kecamatan yang menolak ketua baru DAD Sintang versi Mikael Abeng dari hasil musdat di Gedung Serbaguna, Kamis (19/7). Kesebelas ketua DAD kecamatan itu menuntut agar diselenggarakannya musyawarah adat (musdat) secara benar dan sah.
“Kami menolak hasil musdat itu karena tidak sesuai dengan AD/ART DAD. Musdat itu tidak melibatkan pengurus DAD kecamatan. Padahal yang punya hak suara dalam musdat adalah pengurus kecamatan,” tegas K Daniel Banai, Ketua DAD Kecamatan Tempunak di hadapan Milton.
Kata Daniel, informasi yang sampai ke telinga para ketua DAD kecamatan bahwa pelaksanaan Gawai Dayak di Gedung Serbaguna, Kamis (19/7) bukanlah musdat, melainkan mubes temenggung.
Namun, menurut Daniel, dalam perjalanannya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan musdat. “Sangat salah kalau gawai itu kemudian dijadikan musdat. Lagi pula tidak melibatkan pengurus inti DAD,” tegasnya.
Penolakan para ketua DAD kecamatan dengan cara mendatangi Milton Crosby selaku Ketua Dewan Pertimbangan, mereka harapkan agar diselenggarakan musdat jilid II DAD Kabupaten Sintang.
Kesebelas DAD kecamatan yang mendatangi Milton adalah dari Kecamatan Binjai Hulu, Tempunak, Ketungau Hilir, Dedai, Kayan Hulu, Ketungau Tengah, Sei Tebelian, Sepauk, Ketungau Hulu, Kayan Hilir, Kelam Permai. Tiga yang tidak kelihatan dari Kecamatan Serawai, Ambalau, dan Kecamatan Sintang.
Yang pasti 11 dari 14 DAD kecamatan se-Kabupaten Sintang sepakat menolak hasil musdat, Kamis (19/7) di Gedung Serbaguna yang secara aklamasi menunjuk Mikael Abeng sebagai Ketua DAD periode 2012-2017.
Daniel menilai Gawai Dayak di Gedung Serbaguna yang kemudian dilanjutkan dengan musdat, sarat dengan kepentingan politik dan terkesan sudah dikondisikan. “Mereka yang datang bukanlah utusan dari DAD kecamatan. Tidak jelaslah siapa mereka itu. Musdat itu tidak benar,” tegasnya.
Enam poin pernyataan sikap yang sampaikan, yakni meminta Ketua DAD Kalbar, Ketua Dewan Pertimbangan DAD Sintang, Ketua Dewan Kehormatan DAD Sintang, dan Ketua Dewan Pakar DAD Sintang, memerintahkan Ketua DAD Sintang beserta pengurusnya agar segera melaksanakan musyawarah adat untuk memilih ketua umum dan pengurus DAD Kabupaten Sintang sesuai amanat AD/ART DAD Sintang.
Mendesak pelaksanaan musdat paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2012 guna menghindari kevakuman organisasi dan menghindari status quo, mengingat masa bakti kepengurusan DAD Sintang akan berakhir pada 28 Juli 2012.
Menolak dengan tegas pencalonan kembali Drs Mikael Abeng MM sebagai kandidat Ketua DAD Sintang untuk periode 2012-2016.
“Kami menilai Mikael Abeng telah gagal mempersatukan serta mengayomi masyarakat adat Dayak Kabupaten Sintang. Tidak mampu menjalankan visi, misi, tujuan, dan fungsi DAD Sintang. Tidak pernah melakukan koordinasi, rapat, atau bekerja sama dengan DAD kecamatan dalam melaksanakan program kerja seperti diamanatkan dalam musdat sebagaimana tertuang dalam pasal 11 AD/ART,” kata Daniel.
Tidak transparannya Mikael Abeng dalam penggunaan anggaran juga menjadi alasan para ketua DAD kecamatan menolaknya. “Gara-gara tidak transparan, berujung terjadinya konflik internal antara Ketua DAD dan sekretaris. Hal ini harus segera dituntaskan guna menghindari preseden buruk terhadap DAD Sintang,” desak Daniel.
Selama kepengurusan Abeng dinilai tidak pernah melakukan pembinaan kepada ketua-ketua DAD kecamatan. Abeng juga tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan kepada DAD Sintang sebesar Rp 150 juta tahun anggaran 2011.
“Dalam pembentukan panitia Gawai Dayak 2012 dilakukan secara sepihak yang didominasi oleh subsuku tertentu tanpa melibatkan pengurus inti DAD Kabupaten Sintang dan DAD kecamatan,” beber Daniel.
Pernyataan sikap lainnya adalah meminta Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pakar segera menunjuk Ketua Dewan Pertimbangan Milton Crosby sebagai caretaker untuk mempersiapkan musdat memilih pengurus dan Ketua DAD Sintang dan segera melaporkan hasilnya kepada DAD Kalbar melalui ketua umum.
“Musdat ini perlu diselenggarakan kembali agar pelaksanaan pemilihan Ketua DAD Kabupaten Sintang periode tahun 2012-2016 berjalan demokratis, jujur, dan adil,” kata Daniel.
Muara dari ngeluruknya 11 ketua DAD kecamatan, meminta kepada Ketua Dewan Pertimbangan DAD Sintang untuk membekukan dan mengalihkan dana kegiatan Gawai Dayak Sintang menjadi Gawai Dayak tingkat kecamatan.
“Kami mohon kepada Bupati Sintang untuk membantu menganggarkan dana kegiatan musyawarah adat pemilihan ketua dan pengurus DAD Kabupaten Sintang tahun 2012 ini,” ujar Daniel, juru bicara 11 Ketua DAD Kecamatan Sintang. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar