Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 09 Oktober 2012

5 Solusi SBY

...Tak Perlu Revisi UU KPK

Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdiri di atas segala kepentingan dan “berpihak” kepada rakyat Indonesia dalam upaya memerangi korupsi di Bumi Pertiwi.
Lima kesimpulan yang ditegaskan SBY dalam “menengahi” dan “turun tangan” mengatasi kisruh alias sengkarut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian Republik Indonesia (Polri), digariskannya sebagai berikut:
  1. Penanganan dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.
  2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
  3. Perselisihan menyangkut waktu penugasan para penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. “Saya berharap nantinya teknis pelaksanaannya juga diatur kembali dalam MoU KPK-Polri,” kata SBY.
  4. Pemikiran dan rencana revisi Undang-Undang KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK, sebenarnya dimungkinkan. “Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi,” tegas SBY.
  5. Saya berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan. (kie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar