Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 09 Oktober 2012

SBY: Proses Hukum Terhadap Kompol Novel Tidak Tepat


SBY: Proses Hukum Terhadap Kompol Novel Tidak Tepat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato guna menyelesaikan polemik antara dua institusi penegak hukum, POlri dan KPK terkait sejumlah permasalahan dan proses penegakan hukum yang tidak menemuka titik temu di antara kedua institusi tersebut, di Istana Negara, Senin (8/10/2012). 

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara atas rencana Polri menetapkan Komisaris Polisi Novel Baswedan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya delapan tahun lalu.
Dalam pidato resminya yang disiarkan secara langsung melalui televisi, Presiden SBY menyebut langkah Polri menindak Kompol Novel adalah tidak tepat. "Menurut pandangan saya, sangat tidak tepat ada tindakan terhadap Komisaris Novel. Kasus itu terjadi delapan tahun lalu. Pandangan saya, timingnya tidak tepat, pendekatan dan caranya juga tidak tepat," tegas SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Ditegaskan SBY, semua warga negara mulai dari Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK DPR hingga masyarakat memiliki persamaan di hadapan hukum.
Namun SBY mengingatkan, jangan sampai ada motivasi lain dalam penegakan hukum, khususnya terhadap Kompol Novel yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus korupsi Simulator SIM.
"Jangan ada motivasi lain, misalnya karena anggota Polri yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas sedang melakukan penyidikan kasus Simulasi SIM, itu tidak boleh," tegas SBY.
Sebelum mengakhiri pidatonya, SBY juga kembali menegaskan bahwa langkah polri melakukan penegakan hukum terhadap Kompol Novel, sangat tidak tepat baik waktu dan tata cara pelaksanaannya.
"Proses hukum terhadap Komisaris Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, dari segi timing dan caranya," ujar Presiden SBY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar