Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 09 Oktober 2012

Wah, Ini Baru SBY!

Akhir Sengkarut KPK-Polri
KPK-Presiden SBY-Polri
ZMS
Jakarta – Banyak yang terperangah, ternyata jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono banyak meleset dari prakiraan banyak kalangan. Ternyata pernyataan SBY masih konsekuen untuk tidak akan memperlemah posisi KPK.
“Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama,” tegas Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) tadi malam.
Penegasan Presiden RI itu tentu saja mencairkan banyak anggapan bahwa SBY akan bertindak sebagai wasit dalam menangani kisruh KPK-Polri. Presiden menyatakan sebagai kepala negara dirinya tidak akan mengintervensi dan bukan atasan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK adalah institusi yang mandiri dan dibentuk melalui undang-undang. Sehingga sebagai kepala negara, saya tidak berhak dan tidak akan melakukan intervensi tugas-tugasnya,” ujar SBY.
Tentu saja, sebagai kepala negara membawahi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai SBY secara fair, selain begitu banyak desakan dan tuntutan masyarakat agar presiden turun tangan mengatasi kinerja penegak hukum itu.
Karena itu SBY lebih memilih memberikan jawaban yang ditunggu-tunggu jutaan rakyat Indonesia, bahwa yang berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang telah memunculkan konflik antara KPK dan Polri.
Menurutnya, sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 50 yang berhak menangani kasus korupsi itu adalah KPK. Namun jika ada kasus lain yang tidak terkait langsung, SBY mendukung ditangani Polri.
SBY juga menegaskan Polri akan melakukan penertiban yang menyimpang di Polri. Dijelaskan, saat buka puasa bersama di Mabes Polri pada 8 Agustus lalu, SBY telah menyampaikan kepada pimpinan KPK dan Kapolri agar dalam bertugas sesuai dengan undang-undang dan MoU yang disepakati.
Hal ini penting, katanya, agar penanganannya efektif dan tuntas.
“Pascapertemuan itu, kepada Kapolri saya sampaikan agar penuntasan penegakan hukum yang melibatkan KPK-Polri ada kerja sama,” ingatnya.
Terkait upaya penangkapan paksa anggota penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, dengan tegas dianggap SBY tidak tepat waktu dan juga caranya. Presiden menegaskan bahwa hal itu telah disampaikan solusinya dalam pertemuan antara pimpinan KPK Abraham Samad dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, siang (8/10) kemarin.
“Kemudian mengenai insiden pada tanggal 5 Oktober 2012, terus terang hal itu sangat saya sesalkan,” ungkap SBY.
Ia juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang-siur yang dinilainya menjadi persoalan baru yang meluas di kalangan masyarakat. “Jika KPK dan Polri pada saat itu bisa menjelaskan dengan benar dan jujur tanpa bias apa pun, tentu masalahnya tidak akan menjadi seperti yang diisukan di tingkat masyarakat luas,” kata SBY.
Ia juga berpesan agar segala upaya penegakan hukum baik oleh KPK, Polri, maupun Kejagung harus berdasarkan niat baik. “Upaya itu harus berangkat dari niat baik, atas dasar keadilan dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar SBY.
SBY menegaskan upaya penegakan hukum jangan karena motivasi lain. Dia mencontohkan upaya penegakan hukum terhadap salah seorang penyidik Polri di KPK. Karena anggota Polri yang bersangkutan sedang menyelesaikan penyidikan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
“Hal itu tidak boleh. Sebaliknya, jangan setiap upaya penegakan hukum kepada anggota KPK selalu divonis sebagai kriminalisasi KPK,” ujar SBY.
Menurutnya, merujuk pada UUD, disebutkan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
“Inilah prinsip equality, jika terbukti ada pelanggaran hukum, mestilah hukum itu ditegakkan kepada siapa pun, apakah terhadap presiden, menteri, anggota DPR, anggota Polri, gubernur, anggota KPK, bahkan wartawan, semuanya bersamaan kedudukannya dalam hukum,” ingat presiden.
“Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama,” kata SBY di Istana Negara Presiden, Jakarta, Senin (8/10)

Presiden diam

Di sisi lain, SBY mengakui kisruh KPK-Polri berkembang di media sosial dan SMS. “Kemarin Mensesneg telah memberikan penjelasan. Penjelasan diperlukan karena saya mengikuti kegaduhan di social media dan juga SMS,” jelas SBY.
SBY mengatakan selama ini ada anggapan bahwa seolah-olah presiden diam saja tidak melakukan apa-apa. “Saya ingin jelaskan, bahwa 5 Oktober sore saya memanggil Kapolri untuk saya berikan arahan sebagai upaya mengatasi perselisihan Polri dengan KPK itu,” jelasnya.
Lanjutnya, Jumat (5/10) malam kemudian terjadi insiden berkaitan dengan apa yang akan dilakukan Polri terhadap perwira Polri yang jadi penyidik di KPK Kompol Novel Baswedan.
“Besok harinya saya dan menteri terkait bekerja. Melalui Menko Polhukam, agar Kapolri bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Nah, pada Minggu harinya agar segera bertemu. Tapi tidak bisa dilakukan karena pimpinan KPK sedang berada di luar kota,” ucapnya.
Selain itu, dalam penjelasannya tadi malam, Presiden SBY menilai kisruh terkait penanganan kasus simulator SIM dan saat KPK digeruduk polisi, sudah berkembang ke arah tidak sehat. “Kalau kita simak beberapa hari terakhir ini situasinya sudah berkembang ke arah yang tidak sehat,” ujarnya.
Dengan arah yang tidak sehat ini, SBY mengingatkan kedua pihak yang berseteru perihal kasus Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri, dengan istilah Cicak vs Buaya.
“Saya ingatkan dulu pernah ada perselisihan antara KPK dengan Polri. Waktu itu ada perbedaan pendapat menyangkut Pak Susno Duadji dengan Pak Bibit dan Pak Chandra,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut SBY, Polri-KPK tengah berupaya menyelesaikan dan mengatasi perbedaan pendapat dan perselisihan. Upaya itu merujuk pada UU dan MoU yang telah ada.
“Namun tidak bisa dicapai kesepakatan yang bulat. Maka dari itu saya terus terang sangat berhati-hati jika harus memasuki wilayah ini,” tandasnya.
Akhirnya presiden meminta supaya semua tersangka dan hasil penyidikan Polri terkait penyidikan kasus Korlantas Polri dilimpahkan ke KPK.
“Supaya Polri menutup penyidikan kasus dugaan korupsi simulasi alat uji SIM Korlantas Polri. Kasus Irjen Djoko Susilo dan anak buahnya ditangani KPK,” ujarnya. (kie/hak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar