Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 31 Januari 2012

Dua Nak Dare Sambas Gagal Dijual

Ngabang – Jajaran Polres Landak menggagalkan penjualan tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Terungkapnya kasus trafficking tersebut ketika petugas melakukan razia kendaraan di depan Mapolres Landak, Kamis (24/11). Dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Sekura, Kabupaten Sambas, berhasil digagalkan dalam operasi tersebut. TKW tersebut berinisial MU, 18, dan RP, 18, yang akan dibawa menuju Malaysia sebagai tenaga kerja. Kedua wanita tersebut dikirim Aris Muhamad Taruna bekerja sama dengan A Cin warga Seriaman, Malaysia.
Menurut pangkuan Aris, dia disuruh mencari tenaga kerja wanita dengan upah cukup besar. Satu kepala Aris akan diberi 1.000 ringgit. Di samping itu semua biaya dari pembuatan KTP dan paspor kedua tenaga kerja tersebut dibiayai A Cin. “Kita masih melakukan penyelidikan terhadap Aris,” kata AKP Andi Oddang SIk, Kasat Reskrim Polres Landak, Kamis (24/11).
Dikatakan Aris, kedua TKW, MU dan RP yang dibawanya akan digaji 550 ringgit per bulan. Sedangkan Aris akan mendapatkan untung satu kepala 500 ringgit di luar biaya administrasi.
MU dan RP akan dipulangkan kepada orangtuanya di Sekura apabila selesai dilakukan pemeriksaan. Untuk sementara kedua wanita tersebut masih diamankan di Polres Landak.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif guna melacak kasus ini. Karena masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran. Saya berharap agar pihak-pihak yang membuat paspor dan KTP lebih selektif lagi, sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Andi. (tar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar