Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 29 Mei 2012

Calo Listrik 'Gentayangan', Ini Jurus PLN!


Jakarta - Untuk memutus mata rantai para calo listrik, PLN sudah menyiapkan jurus lewat pembukaan layanan online pemasangan dan penambah daya listrik.

"Layanan online dan via telepon ini dibuka diantaranya dengan tujuan untuk memutus mata rantai para calo yang masih banyak bergentayangan dan merugikan masyarakat," kata Manajer Senior Komunikasi Korporat Bambang Dwiyanto kepada detikFinance, Kamis (10/5/2012).

PLN membuka layanan online melalui website www.pln.co.id dan telepon call center 123 untuk pelayanan pasang baru, tambah daya dan penyambungan sementara. 

"Lewat layanan online dan via telepon tersebut pelanggan dan calon pelanggan dijamin langsung mendapat layanan yang mudah dan pasti, harga standar dan proses cepat. Kini masyarakat bisa minta layanan listrik hanya dengan menelepon atau buka internet di rumah atau di warnet warnet," tutur Bambang.

Standar biaya pemasangan listrik adalah Rp 750/Volt Ampere (VA) untuk daya sampai dengan 2.200 VA dan Rp 775/VA untuk daya di atas 2.200 VA.

Jadi biaya penyambungan listrik sebagai berikut :


  • Daya 450 VA: 450 x 750 : Rp 337.500
  • Daya 900 VA: 900 x 750 : Rp 675.000
  • Daya 1.300 VA: 1300 x 750 : Rp 975.000
  • Daya 2.200 VA: 2200 x 750 : Rp 1.650.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya meterai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar