Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 12 Januari 2012

Bawa Kabur Anak Bawah Umur

Mat Sumbing digelandang di Mapolresta Pontianak
Syamsul Arifin
Mat Sumbing digelandang di Mapolresta Pontianak

Pontianak – Kenalan via SMS, Mat Sumbing, 20, dan Irham rekannya, nekat membawa lari KH, 14, ke Sintang. Kedua warga Sungai Kakap itu dilaporkan dan digelandang ke Mapolresta Utara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Paryitno mengatakan awalnya Mat Sumbing berkenalan dengan KH melalui SMS. Kemudian mengajak ketemu. Mat Sumbing menawarkan pekerjaan dan membawa KH ke Sintang.
“Hari Selasa, 3 Januari, KH berangkat ke Sintang bersama Mat Sumbing. Alasannya melihat lokasi pekerjaan,” ungkap Puji.
Setelah sampai di Sintang, Mat Sumbing minta jemput Irham rekannya yang tinggal di Sintang. Mereka melanjutkan perjalanan dan KH ke indekos Irham.
“Menurut keterangan korban, dia disuruh melayani nafsu bejat Irham saat Mat Sumbing tidak ada di indekos. Kemudian tanggal 4 Januari korban lari ke Polres Sintang untuk melaporkan perbuatan pelaku,” jelas Puji. Kemudian menghubungi orang tuanya di Pontianak. Setelah itu KH dijemput orang tuanya pulang ke Pontianak.
Merasa kehilangan gadis yang akan dinikahinya, Mat Sumbing dan Irham mendatangi rumah KH di daerah Siantan, Pontianak Utara. Kedua orang tua KH mengajak mereka ke Polsek Utara. Kemudian melapor karena telah membawa kabur anaknya.
“Pelaku kira diajak ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalahnya di Polsek Utara. Kemudian mereka berdua ditangkap dan dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna proses lebih lanjut,” tegas Puji.
Kepada petugas, KH mengaku pernah disetubuhi Mat Sumbing dan Irham. Jika kedua pemuda tersebut terbukti melakukan perbuatan asusila, maka terancam pasal 332 junto 556 tentang membawa lari anak orang tanpa izin. “Karena ada dua TKP, kedua tersangka kami limpahkan ke polda,” jelas Puji. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar