Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 12 Januari 2012

Usai Indehoi, Pasangan ABG Dirazia

ABG terjaring di kamar 24/2 Bkt Ambawang penginapan Limur Bernaung Nanga Pinoh
Dedy Irawan
 
Sepasang ABG terjaring di kamar 24/2 Bkt Ambawang penginapan Limur Bernaung Nanga Pinoh
Nanga Pinoh –  Razia Cipta Kondisi gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menjaring 14 warga tanpa identitas, termasuk pasangan anak bawah umur yang tertangkap usai indehoi di kamar penginapan, Sabtu (30/7) dari pukul 21.00 hingga 23.30.
Razia dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi aman dan tertib menyambut bulan suci Ramadan 1432 H atau 2011 M. Target razia, kafe remang-remang, penginapan atau hotel serta kost-kostan.
Sebanyak 14 warga terjaring pada tempat yang berbeda-beda. Di kafe remang-remang simpang lapangan terbang terjaring dua wanita pekerja kafe tanpa identitas. Sementara di Penginapan Limur Bernaung, terjaring tiga wanita dan seorang waria tanpa identitas. Selain itu pasangan ABG usai indehoi tanpa surat nikah serta identitas yang jelas di kamar 24/2 Bkt Ambawang.
Sedangkan di kost-kostan Kompleks Perumahan BTN Dusun Kuala Belian terjaring tujuh orang. Mereka tiga wanita dan empat pria tidak dilengkapi kartu identitas. Di kost-kostan tidak semuanya dirazia. Sementara untuk kafe remang-remang di Simpang Tiga, tidak satu pun yang terjaring, karena diduga bocor.
Kapolres Melawi melalui Babag Ops, Kompol Ricky R Riyanto menjelaskan, usai melakukan razia, sebanyak 14 orang yang terjaring diamankan di Polres Melawi. Mereka didata dan diberi pembinaan serta peringatan.
“Setelah didata, dibina serta diberi peringatan di Polres, 14 orang yang terjaring itu akan diserahkan ke Satpol PP. Karena menyangkut Perda, bukan tindak pidana. Begitu juga dengan pasangan mesum yang terjaring di Limur, diserahkan ke Satpol PP. Setelah diserahkan ke Satpol PP, apakah orang tua keduanya akan dipanggil atau tidak, tergantung Satpol PP,” tegas Riyanto.
Selain razia Cipta Kondisi yang diarahkan ke kafe remang-remang, kost-kostan serta hotel dan penginapan. Polres Melawi melalui satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) juga melakukan razia kendaraan di depan post lantas Kecamatan Nanga Pinoh.
“Untuk razia kendaraan, selain memeriksa surat-menyurat kendaraan, juga diperiksa apakah ada membawa senjata tajam atau tidak. Hal tersebut juga berkaitan dengan Cipta Kondisi,” jelas Riyanto. (ira)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar