Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 12 Januari 2012

Diantar Pulang, Diperkosa di Indekos

Bengkayang – Jajaran Polres Bengkayang menangkap Rudini, 22, pelaku pemerkosaan terhadap Lr, teman dekatnya sendiri, pelajar kelas XI SMA Sanggau Ledo, kemarin. Lr melaporkan perbuatan bejat Rudini di Mapolres Bengkayang, Jumat (16/12).
Kasat Reskrim Polres Bengkayang M Husni Ramli SIK mengatakan Lr pulang magang dari TK Hari-Hari Bengkayang hendak pulang ke rumah temannya.
Rudini mengetahui Lr ke rumah temannya dan menghampirinya. Pria tersebut merayu Lr agar mau diantar pulang. Tanpa curiga, wanita tersebut mengikuti ajakan Rudini. Bukannya diantar pulang, Rudini membawa Lr ke indekosnya dengan alasan mau mengganti baju.
Setibanya di kamar indekos, pintu tiba-tiba dikunci. Rudini langsung memeluk Lr dari belakang. Kemudian meraba seluruh tubuh Lr. “Dia langsung tutup mulut saya dan memaksa melayani nafsunya,” kata Lr saat di-BAP pihak kepolisian di Mapolres Bengkayang.
Puas menyalurkan hasrat berahinya, Rubini meninggalkan Lr sendirian di kamarnya. Lr berteriak sembari minta tolong sembari menangis kepada penghuni indekos.
“Pelaku sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 285 subsider 293 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Husni. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar