Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Jumat, 13 April 2012

Menteri Amir: Jangan Campur Adukkan Dua Masalah Berbeda


Menteri Amir: Jangan Campur Adukkan Dua Masalah Berbeda

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 
 
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin, mensinyalir adanya gerakan yang berniat membesar-besarkan dugaan penamparan petugas LP Pekanbaru oleh Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (2/4/2012) kemarin. Menurut Amir, dugaan peristiwa tersebut hanya akan mengalihkan informasi peredaran narkotika di dalam setiap Lembaga Pemasyarakatan.
"Satu hal yang melukai dan meprihatinkan, seakan-akan insiden di Pekanbaru itu upaya untuk mengganggu kegiatan Kemenkumham dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas," kata Amir Syamsuddin di Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (4/4/2012) petang.
Amir pun meminta isu dugaan kekerasan oleh Denny Indrayana tidak boleh sampai menghalangi langkah Kemenkumham menumpas peredaran narkotika di semua lapas di Indonesia. Menurutnya, dugaan kekerasan yang dilakukan Denny Indrayana, dan pemberantasan narkotika, menjadi dua isu yang berbeda.
"Jangan dicampuradukan dua masalah yang berbeda. Insiden di Lapas Pekan Baru sebagian jujur diakui memang terjadi. Tapi sebagian tidak seperti itu versinya," tegas Amir.
Kendati demikian, Amir juga tak akan membiarkan peristiwa yang sempat meresahkan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menggantung. Karena itu Amir telah membentuk suatu tim pencari fakta mengenai tindakan yang dialamatkan kepada orang nomor dua di kementeriannya itu.
"Media juga harus berimbang menyampaikan pesan kepada publik. Untuk itu sementara waktu saya akan membekukan MoU dengan BNN, dan menerjunkan satu TPF terkait masalah ini (dugaan penamparan oleh Denny)," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar