Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktur
Utama PT Bukit Asam Milawarma (kanan kemeja cokelat) dan Komisaris
Utama, Patrialis Akbar (kiri kemeja putih), seusai melaporkan dugaan
korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata, di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).
Berita Terkait: Sidak Denny Indrayana
- IPW : Hukum Mati Bandar Narkoba di Lapas!
- Menkumham Diminta Pecat Kalapas Pekanbaru
- Denny Indrayana: Perjuangan Lawan Mafia Tak Akan Berhenti
- Andi Arief: Usut Kasus Denny, Komnas HAM 'Over Acting'
- Amir Diprotes Anak Buah Gara-gara Ulah Denny Indrayana
- Denny Indrayana Punya Semangat Tinggi Jalankan Tugas
JAKARTA
- Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mendukung menteri Amir
Syamsuddin dan wakil menteri Denny Indrayana sebagai penerusnya di
Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (sidak) narkoba di dalam lembaga
pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan).
Namun, Patrialis juga menyayangkan sidak wamen Denny Indrayana di Lapas Pekanbaru beberapa hari lalu, justru menimbulkan persoalan di internal lapas.
"Kalau ada persoalan lain yang muncul, itu yang kami sayangkan. Di lapas itu ada protap (prosedur tetap). Tidak mungkin pada saat pintu diketuk, petugas langsung membuka pintu. Itu tidak mungkin. Malam hari nggak mungkin penjara itu langsung dibuka, pasti ada jeda. Karena dia harus lapor ke atasannya," kata Patrialis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).
Menurut Patrialis, sipir lapas mempunyai protap seperti melapor ke atasan, saat menerima tamu pada malam hari. Protap lainnya, adalah kunci pintu masuk ada di tangan kepala lapas di luar area lapas itu sendiri.
"Kalau (kunci pintu masuk) di dalam lapas justru bahaya, karena kalau ada pemberontakan, terjadi penyalahgunaan. Jadi, kalau memang ada waktu, itu wajar," ujarnya.
Meski begitu, Patrialis mendukung langkah Menkumham dan Wamenkumham untuk melanjutkan sidak narkoba di dalam lapas.
"Tapi, sidak itu saya dukung sepenuhnya. Itu sudah bagus. Kalau sanksi (untuk Denny Indrayana) itu kan urusannya Bapak Presiden. Ditunggu saja," tukasnya.
Kehadiran Patrialis di kantor KPK kali ini adalah dalam kapasitas dirinya sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (Persero) bersama Direktur Utama PTBA, Milawarma, melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata.
Namun, Patrialis juga menyayangkan sidak wamen Denny Indrayana di Lapas Pekanbaru beberapa hari lalu, justru menimbulkan persoalan di internal lapas.
"Kalau ada persoalan lain yang muncul, itu yang kami sayangkan. Di lapas itu ada protap (prosedur tetap). Tidak mungkin pada saat pintu diketuk, petugas langsung membuka pintu. Itu tidak mungkin. Malam hari nggak mungkin penjara itu langsung dibuka, pasti ada jeda. Karena dia harus lapor ke atasannya," kata Patrialis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/4/2012).
Menurut Patrialis, sipir lapas mempunyai protap seperti melapor ke atasan, saat menerima tamu pada malam hari. Protap lainnya, adalah kunci pintu masuk ada di tangan kepala lapas di luar area lapas itu sendiri.
"Kalau (kunci pintu masuk) di dalam lapas justru bahaya, karena kalau ada pemberontakan, terjadi penyalahgunaan. Jadi, kalau memang ada waktu, itu wajar," ujarnya.
Meski begitu, Patrialis mendukung langkah Menkumham dan Wamenkumham untuk melanjutkan sidak narkoba di dalam lapas.
"Tapi, sidak itu saya dukung sepenuhnya. Itu sudah bagus. Kalau sanksi (untuk Denny Indrayana) itu kan urusannya Bapak Presiden. Ditunggu saja," tukasnya.
Kehadiran Patrialis di kantor KPK kali ini adalah dalam kapasitas dirinya sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (Persero) bersama Direktur Utama PTBA, Milawarma, melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Harunata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar