Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 05 Juli 2012

Indahnya Toleransi Agama

Islam adalah agama kebebasan dan pembebasan. Sekalipun secara literal Islam memiliki aturan yang bersifat mengikat, namun Islam tetap memberikan kebebasan dalam menafsirkan aturan itu sesuai dengan konteks zamannya.
Salah satu ajaran utama dalam Islam yang memiliki spirit kebebasan dan pembebasan adalah toleransi. Dalam hal ini, toleransi demi terwujudnya keharmonisan umat beragama dan semua umat manusia pada umumnya.
Ya, menuai makna toleransi dalam menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan sebuah keharusan. Terlebih jika dihadapkan dengan sejumlah fenomena-fenomena intoleransi sekeliling dewasa ini, keberadaannya tidak jarang menyebabkan kegentingan.
Tak pelak akibat tindakan-tindakan intoleransi, telah menjadi laris dari sebagian kelompok atau ormas. Bahkan Ketua PB Nahdlatul Ulama Said Agil Siraj secara tegas menyatakan NU sangat menentang gerakan radikal, anarkis, dan teroris. Selain itu dia menekankan, Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, tetapi mengedepankan toleransi. “Gerakan-gerakan radikal harus kita berantas bersama karena tidak ada kekerasan seperti yang diajarkan dalam Alquran,” kata Said.
Ia juga menegaskan, warga NU ditekankan untuk bersikap tawasuf karena Islam mengajarkan pengikutnya untuk tawasuf. “Selain itu Islam sangat mengedepankan toleransi,” katanya.
Allah SWT sendiri mengajarkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk tidak mengajarkan Islam dengan kekerasan. Said mengatakan bukan Indonesia jika di dalamnya tidak ada umat Katolik, Kristen, Budha, Hindu, atau Kaharingan sekalipun.
Bahkan Said menuturkan, jika Tuhan menghendaki, lanjutnya, dalam salah satu ayat di Alquran menyebutkan, bisa saja seluruh umat di muka bumi adalah Islam. Tetapi Allah bahkan menyatakan kepada Muhammad SAW bahwa ia mengizinkan adanya tempat ibadah lain di muka bumi.
Dalam konteks Indonesia, kebebasan beragama dan berkeyakinan sangat dijamin keberadaannya oleh konstitusi, seperti tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 di mana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Berdasarkan pasal ini, seluruh warga Indonesia dengan berbagai macam latar belakang agama, suku, ras, budaya, jenis kelamin, dan sebagainya, wajib dipenuhi dan dilindungi hidup beserta hak-haknya oleh negara.
Sehingga tak ada alasan bagi siapa pun untuk membenci orang lain hanya karena ia berbeda identitas, terlebih bukan pemeluk agama yang berbeda dengan dirinya. Sebab dengan toleransi yang muncul pula, membuat pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional I di Pontianak, Kalbar, Selasa (3/7) berlangsung meriah.
Sehingga genderang Islam toleran dan moderat sebagaimana misinya rahmatan lil’alamin, sejatinya mesti dibumikan, entah dalam olah wacana maupun gerakan pemberdayaan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar