Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 02 Juli 2012

Rebutan Sekolah Negeri

Masa penerimaan siswa baru (PSB) sudah dibuka. Selama tiga pekan ke depan, perhatian para orang tua kembali tertuju pada dunia pendidikan. Sebab siswa yang baru saja lulus ujian nasional (Unas) tingkat SMP/MTs sudah barang tentu sibuk mendatangi setiap sekolah yang mereka idam-idamkan.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang turun langsung mengurusi administrasi anak mereka. Agar bisa memastikan sang anak bisa mendapatkan pendidikan dengan fasilitas memadai dan tentu saja murah.
Bicara rumah, sudah pasti sekolah negeri jadi incaran para orang tua. Sekolah yang dibiayai pemerintah itu jelas menjadi target nomor satu agar anak mereka bisa bersekolah di sana.
Apalagi sejumlah bangunan sekolah negeri, sudah jauh lebih mentereng ketimbang sekolah swasta ternama di Kota Pontianak yang melengkapi ruang kelas dengan air conditioner (AC) alias pengaturan udara.
Wajar kalau akhirnya banyak orang tua yang rebutan ingin memasukkan anak mereka ke sekolah negeri di Kota Pontianak. Hanya memang untuk mewujudkan semua kini tidak mudah, mengingat Kota Pontianak memberlakukan kuota lima persen bagi siswa dari daerah lain untuk merasakan pendidikan di kota tersebut.
Tujuan pemberlakuan memang tidak salah, karena memberikan kesempatan yang luas bagi siswa dari Kota Pontianak menjadi tua rumah di tempat sendiri. Miliaran dana APBD Kota Pontianak yang dialokasikan untuk membangun fasilitas pendidikan pun bisa dirasakan masyarakat Kota Pontianak.
Bicara kebijakan, pengaturan kuota lima persen bagi pelajar luar untuk merasakan pendidikan di sekolah negeri Kota Pontianak memang sangat kuat. Mengingat otonomi daerah memberikan celah agar ketentuan kuota lima persen legal.
Hanya saja, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Alexsius Akim, kuota lima persen bagi murid dari daerah lain untuk mengenyam pendidikan di Kota Pontianak terlampau kecil.
Jika saja satu sekolah hanya menerima 100 murid, artinya satu sekolah hanya menampung lima orang siswa saja dari luar. Lima siswa itu hasil penjaringan dari 12 kabupaten dan 1 kota di Kalbar.
Memang penetapan kuota lima persen memberikan peluang bagi sekolah swasta berkembang. Sebab siswa luar yang tidak lolos seleksi sekolah negeri di Kota Pontianak, kebanyakan enggan pulang. Kebanyakan dari mereka lebih memilih sekolah swasta ketimbang kembali untuk mendaftar di sekolah asalnya.
Namun bila kita telaah lebih dalam, kebijakan kuota lima persen yang diberlakukan sebenarnya sebuah cambuk bagi kabupaten dan kota di Kalbar untuk membenahi dunia pendidikan. APBD yang dialokasikan untuk pembangunan yang mubazir, sebaiknya dipergunakan untuk membenahi fasilitas pendidikan. Sehingga anak-anak yang menjadi masa depan bangsa bisa bersaing dan mendapatkan pendidikan dengan layak. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar