Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Senin, 02 Juli 2012

Terapkan Sistem Online

Pengadaan Barang dan Jasa
 
Sintang - Bupati Sintang, Milton Crosby, memastikan terhitung 1 Januari 2012, seluruh proses pengadaan barang ataupun jasa di SKPD di Sintang harus melalui layanan pengadaan secara elektronik.
“Layanan tersebut akan dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Milton, saat membuka pelatihan pengadaan barang/jasa tingkat dasar dan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa di Gedung Pancasila Rabu (20/7).
Pelatihan diikuti 212 PNS di lingkungan Pemkab Sintang selama dua hari ini, akan berlangsung hingga 22 Juli, menghadirkan narasumber Muhammad Irfan ST MT, dari LKPP Jakarta.
Milton juga menyambut baik dilaksanakannya pelatihan pengadaan barang/jasa tingkat dasar, termasuk dengan ujian sertifikasi. “Kegiatan ini sangat baik untuk pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan, khususnya penyedia barang dan jasa pemerintah,” kata Milton.
Diutarakan Milton, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Perubahan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80/2003, menjadi Perpres Nomor 54/2010 sangat memerlukan tenaga andal dari para PNS, terutama keahlian dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalau keahlian ini sudah ada, tentu kita dapat melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ini lebih efektif dan efisien dan tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” ucap Milton.
Pada Perpres nomor 54/2010, lanjut Milton, terdapat beberapa perubahan yang mendasar dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Aturan itu dilengkapi, berupa tata cara pengadaan dan standar bidding document, pelaksanaan lelang atau seleksi yang sederhana termasuk persyaratan lelang yang mudah, serta adanya Unit Layanan Pengadaan.
Pada perpres itu pula, diperkenalkan aturan, sistem, metode, dan prosedur yang lebih sederhana dengan menghapus metode pemilihan langsung dengan pelelangan sederhana serta dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.
“Yang jelas dalam perpres itu sangat menciptakan iklim yang kondusif, persaingan yang sehat, efisiensi belanja negara, dan mempercepat pelaksanaan APBD,” terang Milton. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar