Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 15 Desember 2012

20 Pasangan Mesum Digaruk

Operasi Pekat

Pontianak – Jajaran Polda Kalbar menjaring 20 pasangan mesum di Penginapan Jawa Indah, May Home, dan Hotel Queen Pontianak, Rabu (10/10) dini hari.
Pasangan yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) serta tidak membawa identitas digelandang ke Mapolda Kalbar. Pasangan mesum itu digerebek sedang berduaan di kamar dan tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti pasangan hidup langsung digiring ke mobil dalmas dan dibawa ke Markas Dit Sabhara Polda Kalbar, didata dan diberikan peringatan.
“Mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah. Bukan hanya usia dewasa, kita juga mengamankan beberapa anak bawah umur. Rata-rata yang terjaring razia merupakan warga Kota Pontianak,” ungkap AKBP Sardi, Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Kalbar, Rabu (10/10) siang.
Razia dilakukan anggota gabungan dari 34 personel Polda dibantu Dokkes Polda Kalbar. Tujuannya menciptakan situasi keamanan tetap kondusif, memberikan rasa nyaman di lingkungan masyarakat. “Razia digelar mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00,” jelas Sardi.
Ketika melakukan razia, polisi sempat tidak dibukakan pintu oleh pemilik penginapan dan hotel. Padahal penghuninya sangat ramai. Akhirnya pintu dibuka setelah polisi memberikan arahan kepada pemilik hotel.
Semua pasangan yang terjaring akan tetap diberikan sanksi agar ada efek jera supaya tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sedangkan razia yang digelar merupakan kegiatan rutin kepolisian bertujuan mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Sasaran razia penertiban terhadap penyakit masyarakat dan pemeriksaan KTP. Razia akan rutin digelar, sedangkan mereka yang terjaring akan diserahkan ke pengadilan untuk mengikuti sidang,” tegas Sardi.
Dikatakan Sardi, masyarakat harus mengetahui bahwa kepemilikan KTP merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara. Sebagai kartu identitas diri, supaya jika suatu hari ada hal-hal yang tidak diinginkan, mudah diketahui asal dan domisili tempat tinggalnya. Seperti ketika terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, melalui KTP akan mudah diinformasikan kepada keluarga. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar