Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 15 Desember 2012

PLN Turunkan Tim Penagihan

Tunggakan Pelanggan Capai Rp 1,3 Miliar

Sintang – Tunggakan pelanggan di wilayah kerja PLN Rayon Sintang sudah berada di ambang batas wajar. Persoalan ini membuat pihak PLN menurunkan tim khusus untuk melakukan penagihan.
“Ada tim dari wilayah. Mereka akan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak,” ungkap Manajer PLN Rayon Sintang H Suharman, didampingi Ketua Tim Penagihan dari PLN Wilayah Bidang Analisis Kinerja Yusuf Wibowo, pada Equator, Selasa (6/12) kemarin.
Pria yang akrab disapa Pak Haji ini menuturkan sampai bulan Oktober tunggakan pelanggan mencapai Rp 1,3 miliar. Tunggakan paling besar terdapat dalam Kota Sintang. Sebagian besar tunggakan dari pelanggan rumah tangga. Tunggakan ini sudah mulai berkurang setelah PLN menurunkan tim penagihan. “Sekarang hanya tinggal Rp 900 jutaan,” ujarnya.
Tim ini, lanjut Suharman, masih akan terus bekerja hingga jumlah tunggakan benar-benar berkurang. Konsekuensi bagi pelanggan yang menunggak akan dilakukan pemutusan aliran listrik. “Lewat tiga bulan kita putus. Kalau tidak juga membayar akan kita bongkar (meteran),” tegasnya.
Penyambungan kembali, sambung Suharman, baru bisa dilakukan apabila pelanggan sudah membayar jumlah tunggakan. Namun khusus pelanggan yang sudah dilakukan pembongkaran, mereka harus terlebih dahulu membayar biaya penyambungan.
“Kalau sudah dibongkar, dia harus membayar biaya sambungan dulu, baru bisa disambung kembali. Makanya kita minta masyarakat agar tidak nunggak. Ini semua demi kebaikan kita semua,” ucapnya.
Selama ini, kata Suharman, pihaknya sudah berupaya memberikan kemudahan semaksimal mungkin kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran listrik agar tidak terjadi tunggakan. “Kalau tidak bisa datang ke kantor, bisa lewat bank. Yang penting ada kemauan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Lama-kelamaan membengkak,” ujarnya.
Ditambahkan Ketua Tim Penagihan dari PLN Wilayah Yusuf Wibowo, selama ini PLN sudah cukup toleransi dengan para pelanggan yang menunggak. Menurutnya, bila mengacu pada aturan PLN, tunggakan satu bulan sudah bisa dilakukan pemutusan.
“Hanya memang, selama ini kita lebih mengutamakan sikap toleransi terlebih dahulu. Kalau memang sudah mau membayar baru kita terapkan sangsi berupa pemutusan bahkan pembongkaran meteran,” ucapnya.
Menurut Yusuf Wibowo, kebanyakan tunggakan dikarenakan kelalaian pelanggan. Mereka malas mendatangi kantor PLN atau tempat pembayaran lainnya yang telah disediakan. Akibat dari kelalaian itu, tidak sedikit di antaranya tunggakan menjadi membengkak. “Ada yang sampai tujuh bulan nunggak. Tapi setelah kita tagih mereka lebih pilih membayar daripada dibongkar,” terangnya.
Sebenarnya, kata Yusuf Wibowo, kejadian seperti ini tidak terjadi bila pelanggan tepat waktu. “Kita imbau masyarakat jangan nunggak. Bayarlah rekening itu tepat waktu. Ini semua demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar