Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 15 Desember 2012

Tunggakan Listrik, Landak Tertinggi Se-Indonesia

Bupati Landak Adrianus Asia Sidot
Istimewa
Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot bersama jajarannya berkomitmen dengan PLN untuk menurunkan tunggakan listrik
Landak – Maraknya konsumen yang menunggak membayar rekening listrik disikapi serius Pemkab Landak. Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot meminta Camat Menyuke dan Sengah Temila ikut membantu PT PLN untuk membantu menurunkan angka tunggakan listrik. Jangan sampai Landak masih tercatat sebagai penunggak rekening listrik tertinggi se-Indonesia.
Surat kesepakatan bersama yang ditandatangani camat, polsek, Danramil, Dewan Adat Dayak (DAD) serta kepala desa (kades), dan kepala dusun (Kadus), menjadi bukti tertulis atas upaya menurunkan angka konsumen menunggak pembayaran rekening listrik. Kesepakatan itu bertuliskan, selalu membayar rekening listrik tepat waktu, membantu menyampaikan kepada PLN adanya pemakaian listrik ilegal dan melindungi petugas PLN dalam menagih tunggakan listrik. Kemudian memutus sementara aliran listrik terhadap konsumen yang menunggak, selalu mengingatkan kepada pelanggan yang menunggak untuk melunasi tunggakan atau dengan cara mencicil. Selain itu mendukung langkah PLN memutus sementara atau membongkar rampung pelanggan PLN yang menunggak di atas tiga bulan. PLN dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan cara-cara persuasive dan melihat kultur budaya setempat, serta diharapkan selalu peduli dan tanggap terhadap laporan masyarakat berkaitan dengan gangguan listrik. PLN juga diminta mengawasi pencatatan meteran listrik yang membuat pembayaran tidak sesuai.
“Kita ketahui tunggakan di Kabupaten Landak terkenal sangat tinggi se-Indonesia, mencapai Rp3,5 miliar. Ini bukan prestasi yang terdengar, namun permasalahan yang harus kita atasi bersama,” tegas Adrianus Asia Sidot dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi pembayaran listrik tepat waktu di Gedung Paroki, Kecamatan Sengah Temila, kemarin.
“Untuk itu saya instruksikan kepada jajaran di Kabupaten Landak, khususnya pada camat, kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pelanggan sendiri untuk turut berkomitmen menurunkan tunggakan ini. Selain itu pelanggan untuk sadar membayar listrik tepat waktu,” lanjutnya.
Sosialisasi pembayaran listrik dihadiri camat, polsek, dan Danramil juga dihadiri para kades, kadus, tokoh agama, masyarakat, serta pengurus DAD Landak. Hadir pula Manajer PT PLN (Persero) Rayon Ngabang Rudi Priyanto, Supervisor Tansaksi Energi Listrik Adryanto Simanjuntk, serta Humas PT PLN Area Pontianak Ishak Hasan.
Tunggakan ini, lanjut Adrianus, selain berpengaruh pada pendapatan PLN yang notabene milik negara, juga berdampak pada bagi hasil Pemkab Landak dengan PLN dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelanggan harus memahami dan sadar, listrik yang dibayar guna menunjang pembangunan daerah sendiri. Terutama dalam pembangunan kelistrikan di Kabupaten Landak. Masih banyak rakyat kita yang belum memiliki listrik, sudah menikmati listrik. Haruslah bersyukur dan memikirkan masyarakat lain yang belum mendapatkannya,” kata Adrianus.
PLN, lanjut Adrianus, sudah cukup berbaik hati. Khususnya untuk pelanggan di Kabupaten Landak. Dengan kondisi yang masih merugi, para pelanggan yang lama menunggak tidak dilakukan pemutusan langsung, namun terlebih dahulu melakukan pemberitahuan atau peringatan untuk membayar.
“Ini ada saya lihat sampai 10 tahun tidak membayar listrik. Dan PLN tidak memutuskannya. Kalau PLN ini milik swasta, mungkin sudah bangkrut karena merugi akibat tunggakan dan tingginya biaya operasional. Kalau bangkrut tentu kita tidak dapat menikmati listrik lagi di daerah ini,” papar Adrianus.
Bupati Adrianus mengharapkan adanya kesadaran masyarakat khususnya pelanggan. Baik melunasi tunggakannya juga membayar listrik tepat waktu dari tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya.
Yosep, Camat Sengat Temila, mengimbau kepada bawahannya, dengan sosialisasi ini diharapkan para kades dan kadus serta tokoh masyarakat dapat menyampaikan kepada pelanggan di kampung-kampung, agar tetap taat membayar listrik.
“Nanti data para penunggak saya sampaikan kepada para kades dan kadus untuk meminta pelanggan PLN di daerahnya masing-masing agar taat bayar listrik tepat waktu. Bila perlu yang menunggak didata dan ditempelkan di rumahnya sebagai pelanggan penunggak, agar tetap ingat untuk membayar listrik,” pesan Yosep.
Manajer PT PLN (Persero) Rayon Ngabang Rudi Priyanto mengatakan tunggakan konsumen di Kabupaten Landak sudah mencapai Rp3,5 miliar. Tunggakan ini sangat jauh dari jumlah rekening pelanggan yang hanya mencapai Rp1,3 miliar. Sedangkan konsumen PLN di Landak hanya 22 ribu pelanggan.
“Tentu dari hasil rekening Rp1,3 miliar tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan dari tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. Bahkan PLN telah disubsidi oleh pemerintah agar operasionalnya di Landak tetap jalan. Karena pengeluaran PLN Landak tiap bulan bisa mencapai Rp6 miliar lebih, sedangkan pendapatannya hanya Rp1,3 miliar,” jelas Rudi.
Dari pendapatan Rp1,3 miliar tersebut, kata Rudi, tidak semua diperuntukkan untuk PLN. Namun ada 10 persennya diserahkan ke Pemkab Landak sebagai dana bagi hasil dari Pajak Penerangan Jalan (PPL).
“Untuk itu agar masyarakat lain mendapatkan listrik, tentu perlu dukungan semua pihak. Terutama bagi pelanggan yang menunggak untuk melunasi tunggakan serta tetap membayar listrik tepat waktu. Agar PLN dapat mengembangkan pembangunan listrik di tempat saudara-saudara kita yang belum dialiri listrik,” harap Rudi. (lam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar