Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 15 Desember 2012

PLN Mulai Lakukan Penyegelan

Petugas PLN memasang segel pada kWh meter pelanggan yang menunggak
Petugas PLN memasang segel pada kWh meter pelanggan yang menunggak
Singkawang – PT PLN (Persero) Kota Singkawang mulai menyegel kWh meter pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik selama satu bulan. Stiker segel akan dibuka kembali, bila pelanggan sudah melunasi tagihan rekening listriknya.
“Penyegelan terhadap kWh meter pelanggan yang menunggak sedang berjalan, sekitar 600 segel sudah disebar petugas untuk tunggakan-tunggakan berjalan,” kata Arif Kuncoro, Manajer PT PLN (Persero) Cabang Singkawang, kepada wartawan, kemarin (5/12).
Bila tunggakan lebih dari tiga bulan, aliran listrik langsung diputus. Bila sudah diputus, berarti kalau ingin mendapatkan aliran listrik lagi harus mendaftar baru. Sebenarnya, bila pelanggan menunggak satu bulan pun, PLN sudah berhak untuk melakukan pemutusan aliran listrik. Tetapi, kebijakan pemutusan dilakukan setelah tiga bulan menunggak, agar tidak terlalu memberatkan pelanggan.
Arif menjelaskan, penyegelan dan pemutusan itu dilakukan untuk memperlancar pelayanan PLN terhadap masyarakat, mengingat jumlah tunggakan para pelanggan listrik sangat besar, dan hal tersebut mengganggu operasional kelistrikan.
“Penyegelan dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelanggan yang menunggak,” katanya.
Pelanggan PLN menunggak membayar rekening listrik dikarenakan beberapa faktor, di antaranya karena rumahnya kosong. Tetapi paling dominan itu karena alasan lupa.
“Penunggak paling banyak itu pelanggan rumah tangga, sementara instansi-instansi pemerintah sudah tidak ada yang menunggak,” ujar Arief
Dia mengungkapkan, untuk wilayah Kota Singkawang saja, hingga akhir Oktober 2011 terdapat 13.635 lembar rekening listrik yang belum dibayar. Tagihan itu mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. “Mungkin saja satu pelanggan itu mempunyai beberapa lembar rekening listrik yang belum dibayar,” kata Arif.
Sedangkan untuk wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) terakumulasi 42.774 lembar rekening listrik yang belum dibayar pelanggan. Total tagihannya mencapai sekitar Rp 3,4 miliar.
Dengan jumlah sebesar itu, tentunya PLN tidak dapat menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Padahal tuntutan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dengan kebijakan penyegelan terhadap pelanggan yang menunggak saat ini, kata Arief, nilai tunggakan terus berkurang. Pada November lalu sisa Rp 2,5 miliar dan Desember ini ditargetkan Rp 1,2 miliar.
Terkait dengan kebijakan penyegelan dan pemutusan aliran listrik, tentunya akan memunculkan opini di masyarakat kalau hal tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan PLN saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Arif menjelaskan, hendaknya masyarakat memahaminya, kalau listrik padam yang tidak lagi dalam waktu lama seperti belakangan terakhir, karena gangguan distribusi listrik dari Kota Pontianak.
“Saat ini listrik di Kota Singkawang masih mendapatkan distribusi dari Pontianak sekitar 19 megawatt, bila terganggu akan terjadi pemadaman, tapi tidak akan lama, kecuali kalau ada perawatan,” kata Arif. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar