Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Sabtu, 14 Januari 2012

Cewek 16 Tahun Diperkosa Abang Ipar

Hamil 6 Bulan

Pontianak, Bagai petir di siang bolong saat keluarga mendengar Bunga, 16, (nama palsu) hamil 6 bulan. Setelah ditanya, Bunga mengakui sang abang iparlah yang bertanggung jawab.
Kecot, 50, sebenarnya bukan orang lama karena jauh sebelum Bunga lahir, Kecot telah menikah dengan bibi Bunga. Saat itu Kecot pernah melakukan perbuatan bejat memaksa kakak Bunga melayani nafsunya. Kebetulan kakak Bunga sering main ke rumah bibinya dan ikut membantu di rumah tersebut. Akhirnya Kecot menikahi kakak Bunga yang telah berbadan dua dan berpisah dengan bibi Bunga. Namun ternyata kelakuan amoral tersebut tak membuatnya tobat bahkan kini yang jadi korbannya adalah adik iparnya sendiri.
Saat mendatangi Poltabes Pontianak, Senin (8/9) malam kemarin, Bunga didampingi orangtua dan sejumlah anggota keluarganya. Mereka turun dari rumah di kawasan Danau Sentarum hanya untuk melaporkan soal perbuatan asusila yang dilakukan Kecot.
“Yang melakukan itu menantu saya. Saya kira dia sudah tobat karena kejadian dulu tidak saya laporkan dan dia mau bertanggung jawab,” ujar ibu Bunga lirih tanpa menyebutkan namanya.
Saat itu ia sekeluarga sudah tidak lagi terpikir untuk menahan kasus perkosaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena sudah dua kali perbuatan serupa dilakukan Kecot. Perbuatan yang pertama membuat Kecot harus menceraikan bibi Bunga dan menikahi kakak Bunga. “Kejadian itu sudah lama dan kini kakaknya sudah memiliki tiga anak,” ujarnya.
Menurut ibu Bunga, ia sebenarnya sudah melupakan kejadian yang menimpa kakak Bunga. Sehingga ia berani melepaskan gadis yang baru duduk di kelas 2 SMA tersebut untuk sesekali ke rumah kakaknya di Jalan Sungai Raya Dalam membantu pekerjaan rumah dan sesekali mengantar jemput anak kakaknya ke sekolah.
Di situlah awal malapetaka yang menimpa Bunga. Suatu hari di akhir Desember 2007 saat kakak Bunga tak ada di rumah, Kecot yang ternyata telah lama tergiur dengan kemolekan tubuh Bunga ternyata telah memiliki niat jahat. Saat kakak Bunga keluar untuk sebuah keperluan, dengan cepat ia menarik tangan Bunga dan memaksanya ke kamar. Di kamar itu lah perbuatan terkutuk itu dilakukan. Saat itu Bunga berusaha melawan namun kalah tenaga dan hendak berteriak pun tak ada yang mendengarkan. Akhirnya ia ternoda dan hanya bisa pasrah dengan rasa takut diancam.
Setelah kejadian tragis itu, Bunga hanya bisa menangis apalagi abang iparnya tersebut mengancam akan membunuhnya jika ia melaporkan hal tersebut ke kakak, keluarga dan juga pacarnya. Akhirnya Bunga hanya memendam derita sendiri dan setiap ada kesempatan, perbuatan terkutuk itu selalu dilakukan Kecot. Buahnya, Bunga kini hamil enam bulan.
Namun tak menunggu lama, Timsus 74 Reskrim Poltabes pimpinan Iptu Firdaus langsung bergerak ke kediaman Kecot dan membekuknya pukul 02.00 dini hari kemarin. Tersangka langsung diinterogasi di Mapoltabes. Saat itu ia mengakui telah empat kali berhubungan intim dengan adik iparnya. “Pertama kali saya melakukannya di Hotel KD,” ujar tersangka.
Namun ia lupa tanggal dan waktunya. Saat itu ia mengajak adik iparnya jalan-jalan dan akhirnya mampir di hotel tersebut. “Tiga kali kami lakukan hubungan itu di rumah. Waktu itu istri saya sedang ke warung,” tukasnya.
Ia mengatakan dirinya difitnah dan tidak begitu yakin kalau orok dalam kandungan adik iparnya tersebut adalah buah perbuatannya. Ia mencurigai ada campur tangan pacar adiknya tersebut. “Kalau itu adalah perbuatan saya, maka perlu dites karena dia juga puny pacar,” kelitnya.
Namun polisi tetap tegas, buruh bangunan itu harus mendekam di ruang tahanan Poltabes Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar