Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 09 Februari 2012

ABG Disekap, Lalu Diperkosa


ABG Disekap, Lalu Diperkosa
ilustrasi

MARTAPURA - Peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati mencari teman melalui dunia maya, salah-salah maksud baik mencari teman bisa berbalik menjadi celaka.
Seperti yang terjadi pada seorang siswi sebuah sekolah di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, R (15), sangat berduka. Keperawanannya sudah hilang. Selama empat hari dia disekap dan dipaksa melayanai nafsu syahwat teman facebook-nya, Fachrul Rozi (33).
  
Diberitakan  oleh Harian Metro Banjar,  Fachrul Rozi tidak seorang diri. Warga Jalan Sungaimiai Dalam, Gang Adil, Banjarmasin Utara ini membawa serta seorang temannya, Wiwit Eko Hariyanto (25).
  
Sama seperti Fachrul Rozi, Wiwit Eko Hariyanto, warga Jalan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, ini juga ikut memaksa R untuk melayani nafsu kebinatangannya.
  
Akibat perbuatannya ini, Fachrul dan Wiwit harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Gambut. Kedua pemuda tersebut terancam hukuman selama-lamanya sembilan tahun.
   
"Mereka kami kenakan Pasal 332 ayat 1 e KUHP yakni tentang membawa anak di bawah umur tanpa seizin orang tua. Saat ini kedua pelaku berikut mobil yang dipakai sudah kami amankan," kata Kapolsek Gambut, AKP Dedy Siregar, Kamis (19/1/2012).
  
Informasi diperoleh, sebagai remaja gaul, R juga sangat akrab dengan dunia gadget. ABG yang tinggal di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, ini pun menambah pertemanannya melalui jejaring sosial, facebook.
  
Dari sekian banyak temannya di facebook tersebut, ada seorang lelaki yang sangat disuka oleh R, yakni Fachrul. Maklum saja, saat berkenalan Fachrul ini mengaku sebagai saudagar batu bara dan berasal dari keluarga kaya.
  
Pada Sabtu (14/1/2012), Fachrul mengajak R bertemuan secara langsung. Tanpa perasaan curiga, R pun menyetujui ajakan Fachrul tersebut.
  
Fachrul berjanji menjemput R, yang akan berangkat ke sekolah, di dekat rumah. Sekitar pukul 07.00 Wita, dengan menggunakan mobil Xenia merah, hasil meminjam dari rental mobil, Fachrul datang bersama Wiwit menjemput R.
  
Tanpa seizin orangtua R, Fachrul dan Wiwit membawa R jalanjalan di Banjarmasin, Landasan Ulin (Kota Banjarbaru) dan Pelaihari (Kabupaten Tanahlaut). Entah setan apa yang menggoda Fachrul dan Wiwit, acara jalan-jalan itu berubah menjadi menyekapan.
  
Di bawah ancaman, Fachrul dan Wiwit membawa R bermalam di beberapa tempat, di antara Banjarmasin, Landasan Ulin dan Pelaihari.
  
Selama empat hari Fachrul dan Wiwit menyekap R. Selama itu pula mereka memaksa R berhubungan badan. R sendiri tidak berdaya untuk menolak dan memberikan perlawan.
   
Merasa anaknya tidak kunjung pulang selama empat hari, orangtua R akhirnya lapor ke Polsek Gambut, Rabu (18/1/2012). Berdasar laporan itu, personel Polsek Gambut akhirnya berhasil mengamankan Fachrul dan Wiwit.
  
"Saat dibawa tersebut, R dipaksa Fachrul dan Wiwit untuk berhubungan badan. Karena berada di bawah ancaman, R tidak bisa  berbuat banyak untuk menolaknya," ujar Dedy Siregar.
   
Menurut dia, selama empat hari R dikurung di dalam kamar hotel tempat mereka menginap. "Pengakuan korban, dia sempat coba melarikan diri sebanyak dua kali. Tapi upaya itu selalu digagalkan oleh kedua pelaku," ujarnya.
    
Mengenai maraknya kejadian perkosaan yang berawal dari jejaring sosial Facebook, Dedy mengimbau kepada para orangtua agar benar-benar memantau perkembangan anaknya. "Melalui jejaring sosial, hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar