Ilustrasi
BULUKUMBA -
Dikarenakan istri hamil tua, Muha, pria beristri dua ini memperkosa
siswi SMA di Bulukumba, warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten
Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Akibatnya
perbuatan Muha dilaporkan kepada kepolisian, Polsek Bontobahari. Muha
merupakan kerabat nenek korban. Pemerkosaan dilakukan ketika korban
terlelap tidur.
Kapolsek Bontobahari, AKP
Musagani, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban berusia 17
tahun tengah menginap di rumah neneknya yang juga kerabat pelaku. Saat
itu, korban dan pelaku tidur berbeda kamar di rumah tersebut.
"Pelaku
yang saat itu bersama istri keduanya yang tengah hamil tua, tidur di
salah satu kamar berdekatan dengan kamar korban. Saat istrinya tertidur
lelap, pelaku keluar kamar menuju kamar korban yang juga tengah
tertidur," kata Musagani.
Karena kalah tenaga,
meskipun korban meronta, tubuhnya Muha berhasil tertindih tubuh siswi
tersebut. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan
korban di dalam kamar. Peristiwa tersebut baru diketahui saat korban
menceritakannya kepada warga pada pagi harinya.
Muha
mengaku, saat ini pelaku pemerkosaan telah diamankan di sel tahanan
Maposlek Bontobahari. Pelaku dijerat dengan pasal 285 tentang
pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun dan UU perlindungan anak.
Sementara
itu, tokoh masyarakat Bontobahari, Azry Yusuf yang dimintai keterangan
mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kondisi
korban sangat memprihatinkan. Sekujur tubuhnya penuh luka bekas
penganiayaan pelaku. Diduga pelaku sempat menganiaya saat memperkosa
korban.
"Kasus ini harus ditangani secara
serius, selain masih di bawah umur kondisi korban sangat memprihatinkan.
Pelaku sangat sadis memperlakukan korban," ungkap Azry yang juga
praktisi hukum.
Dia meminta agar kasus tersebut
ditangani secara serius dengan melibatkan Polres Bulukumba di mana
terdapat unit khusus yang menangani soal anak, agar proses dan penerapan
hukumnya lebih proporsional mengingat perlakuan sadis pelaku yang tidak
dapat ditolelir dengan alasan apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar