Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 04 Oktober 2012

Wuih! Oknum Polisi Gauli Siswi SMP



Perkosaan-Malaysia.jpg
Ilustrasi
Ilustrasi


JOGJA - Sewaktu anggota Polresta Jogjakarta Briptu SA (30), berkunjung ke rumah RS (14), orangtuanya tidak sedang dirumah. Kesempatan itu tidak disia- siakan oleh anggota Polisi ini untuk melampiaskan tubuh siswi SMP ini.

Akibatnya, sang Polisi di dilaporkan oleh warga Suryodiningratan, atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur. Perbuatan itu dilakukan pada 22 September dan dilaporkan oleh orangtyua korban, Jumat (28/9/2012).

Sebelum kejadian, korban dan  pelaku keduanya sudah saling kenal. Sehingga, Briptu SA kerap berkunjung ke rumah RS.

Perbuatan cabul tersebut diketahui Ibunda korban yang kemudian mengetahui kejadian itu, lantas melapor ke mapolresta.

Kapolresta Jogjakarta Kombes Mustaqim mengatakan, pihaknya akan menindak dan memproses anggota yang melakukan tindakan indisipliner atau bahkan asusila.

Mengenai perkembangan proses penanganan kasus, saat ini sedang ditangani unit PPA Polresta Jogjakarta.

Jika temuan PPA membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah atau melakukan tindakan asusila, maka akan dikirim ke Propam untuk diproses sesuai aturan hukum.

"Jelas kami proses. Saat ini masih ditangani PPA. Kami lihat dulu fakta-faktanya apakah benar
kejadian itu," ujar Mustaqim.

Informasi dari orang dalam Polresta Jogjakarta, oknum yang bersangkutan saat ini masih aktif bertugas. Namun, kasus itu sudah dalam penanganan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar