Polisi Sita Lima Mandau
Pontianak. Diduga hendak melakukan penyerangan, 87 orang dari
Anjongan diamankan belasan polisi bersenjata laras panjang. Petugas juga
menyita lima mandau dari salah satu truk yang digunakan massa.
Kedatangan massa tersebut dipicu kasus perkosaaan yang menimpa empat
anak Rita, warga Sungai Raya, salah seorang keluarga dari massa
tersebut. Salah seorang massa mengaku, keempat anak Rita, Mekar, 8,
Bunga, 6, Melati, 2, dan Anggrek, 2 bulan (nama keempat korban adalah
nama samaran, red) diperkosa, Selasa (4/8) sekitar pukul 15.00 di rumah
korban.
“Kabar yang kami terima seperti itu. Mereka diperkosa ketika ibunya
sedang keluar rumah. Ibunya kaget ketika melihat kemaluan anaknya
berdarah,†kata salah seorang massa kepada wartawan.
Dua truk berisi 87 massa dan sebuah mobil kijang KB 1151 JA tersebut
ditahan di samping Asrama Brimob, Rabu (5/8) sekitar pukul 01.00 dini
hari. Ketika ditahan, salah seorang dari massa mengatakan kedatangan
mereka adalah untuk menjemput Rita dan keluarganya.
“Kami bukan mau menyerang, tapi mau menjemput korban perkosaaan di
Sungai Raya. Ini masalah hidup dan mati pak! Yang diperkosa itu adik
beradik, empat orang. Sementara orang tuanya sedang sakit. Kami
berencana menjemput mereka pulang (ke Anjongan, red),†kata salah
seorang massa kepada petugas.
Meski demikian petugas tetap tak bergeming. Tak beberapa lama beberapa
petugas Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang datang
untuk mengantisipasi keributan. Kepada petugas massa bersikeras agar
diperbolehkan lewat untuk menjemput keluarganya itu.
Berselang beberapa menit kemudian Kasat Reskrim Poltabes AKP Sunario SIK
datang ke lokasi kejadian bersama beberapa anggotanya yang juga
menenteng senjata laras panjang. Negosiasi antara massa dari Anjongan
dan Kasat pun dilakukan. Alhasil, massa pun kemudian ‘menyerah’ dan
kemudian dibawa ke aula Mapoltabes Pontianak.
“Berita yang mereka (massa, red) dengar bahwa ada keluarga mereka yang
diperkosa. Akan tetapi hari ini (kemarin, red) belum ada laporan masuk
ke kita (polisi, red). Meski tidak ada yang ditahan, tapi sajam yang
mereka bawa tetap kita sita,†ujarnya usai memberikan pengarahan
kepada massa di aula Mapoltabes Pontianak.
Sementara itu Rita beserta dua anaknya yang diduga korban perkosaan
mendatangi Mapoltabes Pontianak. Bocah 9 tahun, Kumbang (nama samaran,
red) yang diduga pelaku perkosaan juga telah diamankan polisi hari itu
juga.
“Tapi kita masih lakukan pemeriksaan dulu, apakah benar dia (kumbang,
red) yang melakukan perkosaan terhadap empat anak Rita. Dia kita jemput
di rumahnya. Kebetulah dia dan korban ini tetangga dekat,†ungkap
Kasat.
Sementara Rita membuat laporan, massa yang diamankan mendapat pengarahan
dari Kasat. Sekitar pukul 02.30 seluruh massa balik kanan. Sedangkan
kumbang masih diperiksa intensif terkait kasus tersebut. (KiA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar