Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Kamis, 26 Januari 2012

FKPM Sesalkan Perkosaan oleh Oknum Polisi

Ngabang, Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur, Bunga-bukan nama sebenarnya-, 16, warga Desa Raja Kecamatan Ngabang yang dilakukan oknum anggota Polres Landak, HSS, 22, asal Medan sangat disesalkan berbagai pihak. Seharusnya polisi menjadi teladan masyarakat, tapi malah mencoreng korps berbaju cokelat itu.
“Kita sangat menyesalkan peristiwa ini, dan mencoreng nama baik korps kepolisian yang ada di Landak ini. Kita minta kepada pimpinan kepolisian agar bertanggungjawab, karena masyarakat akan menilai keberhasilan kepemimpinannya,” ungkap Wakil Ketua Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Ngabang, Iskandar M Haris kepada wartawan, Sabtu (11/10).
Iskandar sangat menyayangkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan HSS terhadap Bunga di Kantor Bupati Landak, yang merupakan gedung kebanggaan dan termegah di pemerintahan di Kalbar ini. “Sekali lagi sangat kita sesalkan, gedung pemerintahan malah dijadikan tempat berbuat asusila,” ungkap Iskandar.
Selaku tokoh masyarakat, kata Iskandar, mengatakan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum polisi bukan hanya yang menimpa bunga. Ada beberapa kasus lain, seperti pemerasan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga. “Nah, kami selaku Polmas (Pemolisian Masyarakat) punya tanggungjawab untuk mengingatkan kepada pimpinan tertinggi di jajaran kepolisian, jika ada oknum polisi melanggar hukum, agar di tindak tegas jangan malah ditutupinya,” tegas Iskandar yang juga Ketua Majelis Adat Budaya Melayu itu.
Terpisah, AZ, orangtua Bunga kembali mengisahkan peristiwa yang merenggut keperawanan putrinya. Musibah itu berawal ketika Bunga kenal dengan HSS melalui Short Message Service (SMS).
Hingga akhirnya, suatu malam pelaku datang ke rumah orangtua Bunga, dan mengajak jalan-jalan sambil  membeli nasi goreng. Tapi apesnya, bukan malah menuju di pasar malam lapangan Bardanadi, tapi ditancap di kantor bupati yang saat itu masih gelap ditambah turun hujan.
“Pada saat itu Bunga digerayangi, tangannya dipegang dihentakkan di tangga kantor tersebut. Kemudian diantar pulang dengan diancam agar jangan di bilang kepada orangtua,” turut AZ.
Kejadian sama dilakukan kedua kalinya di kios kawasan KM 3. Setelah melancarkan aksinya, HSS, kata AZ, anaknya selalu dicancam. Perbuatan asusila itu diketahui ketika AZ melihat perut putrinya kian membesar. “Kita waktu itu mau melaporkan kepada Polres, karena pelaku mau bertanggungjawab maka dinikahkan. Tapi sekarang malah tidak di kasih nafkah dan di tinggalkan,” sesal AZ. (rie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar