Ucapan

SELAMAT DATANG DI BLOG SUARA ENGGANG POST!

Selasa, 16 Oktober 2012

Pertamina Siapkan 2.000 Stiker

Wajib Pertamax Bebani APBD

Pontianak – Sosialisasi pemerintah pusat terhadap pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas akan mulai diterapkan di Kalbar. Mobil dinas akan menggunakan BBM jenis Pertamax.
Sosialisasi itu dilaksanakan pada 18 Juni lalu. Pertamina berencana menyiapkan 2.000 stiker untuk pembagian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas nonsubsidi. “Nanti akan ada semacam stiker yang akan ditempelkan pada kendaraan dinas milik pemerintah yang akan diutamakan, terkait penggunaan BBM nonsubsidi,” ungkap Gigih WH, General Manager Pemasaran VI Balikpapan usai menemui Gubernur Kalbar Cornelis di pendopo beberapa waktu lalu.
Menurut Gigih, pembagian stiker tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama, antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pertamina. “Dalam hal ini kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, dalam rangka menyiapkan bahan bakar nonsubsidi,” jelasnya.
Gigih mengatakan perjanjian kerja sama yang dijalin tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Presiden RI. “Kami dari Pertamina hanya menyediakan bahan bakar saja,” katanya. Gigih melanjutkan, bahan bakar nonsubsidi tersebut akan digunakan oleh kendaraan dinas. Pemberlakuannya akan dilaksanakan secepat mungkin.
Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Kalbar dengan PT Pertamina bertujuan untuk penghematan bahan bakar bersubsidi.
“Nah, nanti mobil-mobil milik pemerintah akan menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax, menggunakan tanda pengenal berupa stiker,” tegas Cornelis.
Cornelis menjelaskan, untuk anggarannya, Pemprov Kalbar akan melakukan persiapan berupa anggaran. “Ya, kesiapannya kita akan anggarkan dalam anggaran perubahan, paling tidak Juli sudah diajukan,” jelasnya.
Dijelaskan Cornelis, Pemprov Kalbar sudah meminta kepada Pertamina untuk menyediakan Pertamax di seluruh kabupaten/kota. “Sehingga ketika ada perjalanan dinas keluar daerah, kendaraan dinas dapat membeli BBM Pertamax di lokasi yang dahulunya belum tersedia Pertamax, seperti Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, Sekadau, bahkan Sintang,” jelas Cornelis.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar HM Ali Akbar AS SH mengatakan kebijakan pemerintah itu dianggap tidak tepat. “Saya rasa kebijakan itu tidak tepat, membingungkan. Justru akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Ali Akbar, Minggu (24/6).
Penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil dinas, merupakan instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penghematan energi yang diberlakukan secara bertahap. Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah penghematan yang menjadi salah satu alasan diterapkannya kebijakan tersebut.
Politisi daerah pemilihan Kota Pontianak ini menambahkan, wajib Pertamax bagi kendaraan dinas tidak hanya membebani APBD. Tetapi juga akan mengacaukan program prioritas penggunaan APBD yang sifatnya mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Karena, dengan kewajiban penggunaan Pertamax itu akan terjadi pembengkakan pada APBD Kalbar. Sebab biaya BBM yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2012 menggunakan standar Rp4.500 per liter. “Kalau dalam APBD perubahan nanti sudah diganti ke Pertamax, sudah pasti terjadi pembengkakan,” tegas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ali menegaskan, apakah kebijakan seperti itu yang disebut dengan penghematan. Dampaknya APBD yang membengkak, untuk menutupi kekurangan dana atas peralihan penggunaan BBM subsidi ke BBM nonsubsidi. Tentu menguras anggaran APBD Perubahan nantinya.
“Saya rasa kebijakan itu perlu dikaji ulang. Jangan sampai upaya penghematan justru sebaliknya. Untuk Kalbar sendiri saja masih banyak program prioritas yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam APBD nantinya dibebani dengan biaya BBM ini, waduh, sungguh-sungguh prihatin,” kesal Ali Akbar. (jul/din)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar